INFOGRAFIS: Gerak Ditpam BP Batam Dalam Pengawasan Waduk Sebagai Objek Vital

INFOGRAFIS: Gerak Ditpam BP Batam Dalam Pengawasan Waduk Sebagai Objek Vital

Batam - Waduk merupakan salah satu aset di Kota Batam yang juga didaftarkan sebagai Objek Vital Nasional.

Alasan Badan Pengusahaan (BP) Batam mendaftarkan waduk sebagai objek vital, karena waduk di Batam bersifat single purpose dan untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap kerusakan yang terjadi di area waduk.

Dengan menjadi objek vital, jika ditemukan kegiatan illegal didalam waduk, ada payung hukum yang kuat untuk menjerat pelaku dan mencegah kerusakan lebih besar di area waduk.

Kondisi tanah Batam yang tidak meiliki cekungan air tanah atau sumber mata air, membuat area sekitar waduk, tidak bisa digunakan untuk aktivitas manusia.

Sehingga Direktorat Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam terus melakukan patrol rutin di sekitar area waduk yang ada di Batam. Bagiaman langkah Ditpam BP Batam dalam pengawasan waduk? Simak Infografis berikut.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews