Demo Memanas, Buruh Batam Gebrak Meja Kantor Disnaker

Demo Memanas, Buruh Batam Gebrak Meja Kantor Disnaker

Unjuk rasa buruh di Kantor Disnaker Batam menuntut kenaikan UMK. (Foto: Reza/batamnews)

Batam - Unjuk rasa buruh di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam sedikit memanas. Lamanya rapat antara perwakilan buruh dengan Disnaker membuat sejumlah buruh kesal.

Hingga Senin (9/11/2020) siang, tak juga muncul keputusan dari Disnaker soal tuntutan buruh yang ingin Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2021 dinaikkan 8,5 persen.

"Lama kali (rapatnya), kita semua terlantar di sini," ujar seorang buruh wanita sambil menggebrak meja di kantor tersebut.

Sebelum situasi meningkat lebih panas, sejumlah buruh ikut menenangkan rekan-rekannya dan meminta mereka sabar menunggu hasil rapat.

Sementara, sejumlah aparat kepolisian masih tetap berjaga di lokasi. 

Sebelumnya, buruh yang tergabung dalam aliansi buruh tersebut terdiri dari FSPMI, LEM SPSI, TSKSPSI, LOMENIK dan SBSI menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Andi Saputra menuturkan, aksi mereka memperjuangkan kenaikan UMK Batam.

Mereka menuntut kenaikan UMK sebesar 8,5 persen dari tahun sebelumnya, sekaligus memberikan sikap atas surat edaran yang diterbitkan dari Pemerintah Kota Batam tentang tidak adanya kenaikan UMK.

"Harga kebutuhan pokok naik, padahal UMK saja belum naik, bahkan ini malah ada surat dari pemerintah yang menyatakan upah tak naik," kata Andi.

(CR-7)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews