PNS Positif Corona Jadi Kasus Covid-19 Pertama di Anambas

PNS Positif Corona Jadi Kasus Covid-19 Pertama di Anambas

Ilustrasi.

Anambas - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Satpol PP Kabupaten Anambas berinisial BN ( 37 ), terpapar Covid 19 setelah melakukan perjalanan dari Kabupaten Natuna. 

Kejadian ini menjadi kasus positif Covid-19 pertama di Kabupaten Kepulauan Anambas. Daerah tersebut sempat menyandang sebagai wilayah zona hijau Corona dalam beberapa bulan.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Sahtiar, Kamis (5/11/2020).

Sahtiar menyebutkan PNS yang terpapar Corona itu berinisial BN, berusia 37 tahun.

“Yang bersangkutan mempunyai riwayat perjalananan dari Kabupaten Natuna. BN tiba di Kabupaten Anambas pada tanggal 2 November 2020,” ujarnya.

Tak lama setelah itu, BN mengalami penurunan kondisi kesehatan, batuk dan pilek. Setelah dicek melaui rapid test hasilnya reaktif, kemudian dilanjutkan dengan tes swab pertama dan hasilnya positif. Namun untuk memastikan, dilakukan swab kedua, dan hasilnya masih tetap positif Covid-19.

Saat ini BN sudah disolasi di UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Anambas. 

Tim kesehatan pun langsung mengambil respon cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga BN dan ternyata hasilnya negatif.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Anambas juga melakukan penelusuran terhadap riwayat perjalanan BN, karena dia sempat masuk kantor.

Dari hasil tracing tersebut, ada 2 orang yang dilakukan swab, namun hasilnya masih menunggu besok.

“Rekan-rekan kerjanya, seluruh staf kantor Satpol PP dilaksanakan rapid test, alhamdulillah hasilnya non-reaktif,” ucap Sahtiar saat menggelar konferensi pers.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews