Dinkes Lingga Bina Puskesmas Rejai Wujudkan Pelayanan Kesehatan yang Bermutu

Dinkes Lingga Bina Puskesmas Rejai Wujudkan Pelayanan Kesehatan yang Bermutu

Tim dari DKPPKB Lingga yang dipimpin Kabid Pelayanan dan SDK bersama Plt Puskesmas Rejai (Foto:istimewa)

Lingga - Untuk mewujudkan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang efektif, efisien dan akuntabel, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Lingga menggelar pendampingan dan pembinaan terhadap Puskesmas Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kamis (5/11/2020).

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan di DKPPKB Lingga, Ahmad Mudlofir mengatakan, dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan berkesinambungan dengan memperhatikan keselamatan pasien dan masyarakat, dibutuhkan pembinaan organisasi, penguatan upaya kesehatan, sistem informasi, dan tata hubungan kerja.

"Berdasarkan hal itu, Puskesmas Rejai yang baru operasional tanggal 25 September 2020 lalu, perlu diberikan pembinaan dengan mempedomani Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas, sehingga prinsip penyelenggaraan, tugas, fungsi, dan wewenang Puskesmas Rejai sesuai dengan yang diharapkan," kata Mudlofir kepada Batamnews, Kamis (5/11/2020).

Ia menjelaskan, kegiatan pembinaan yang dilakukan di Puskesmas Rejai berupa penyampaian materi Permenkes Nomor 43 Tahun 2019, yang meliputi prinsip penyelenggaraan, tugas, fungsi dan wewenang puskesmas, karakteristik dan kategori Puskesmas Rejai. Kemudian materi organisasi puskesmas.

Selanjutnya materi tata hubungan puskesmas dengan dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas lain dan fasilitas kesehatan lainnya. Materi penyelenggaraan upaya puskesmas, materi jaringan pelayanan puskesmas, jejaring puskesmas dan sistem rujukan puskesmas. Kemudian juga sistem informasi puskesmas.

"Kami juga melakukan diskusi dan tanya jawab. Selanjutnya peninjauan tatagraha Puskesmas Rejai untuk membantu menata ruangan berdasarkan pelayanan yang diselenggarakan dan SDM yang tersedia," ujarnya.

Mudlofir menjelaskan, Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat dasar yang menjadi ujung tombak di masyarakat. Dengan demikian puskemas merupakan kunci dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan di tingkat kecamatan.

"Tantangan pembangunan kesehatan yang terus meningkat seiring dengan adanya fenomena transisi demografi dan transisi epidemiologi, oleh karena itu puskesmas sebagai pemberi pelayanan kesehatan utama di tingkat dasar tetap relevan dan harus diperkuat," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, pembinaan dan pendampingan Puskesmas Rejai ini dikoordinasikan oleh Kabid Pelayanan dan SDK drg Siti Nafiah, dengan anggota tim yakni Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Ahmad Mudlofir. Pengelola program pelayanan kesehatan dasar Utrika Satifali, serta pengelola program rujukan Elly Rozalina.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews