Warga Langgar Prokes di Bintan Disanksi Nyanyi Lagu Nasional hingga Sapu Jalan

Warga Langgar Prokes di Bintan Disanksi Nyanyi Lagu Nasional hingga Sapu Jalan

Warga yang melanggar protokol kesehatan di Bintan didata petugas. Mereka diberikan sejumlah sanksi sosial. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI dan Dishub Bintan menggelar razia yustisi penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) di Kecamatan Toapaya dan Gunung Kijang, Kamis (22/10/2020).

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum)  Satpol PP Bintan, Tabrani mengatakan razia yustisi di Kecamatan Gunung Kijang dipusatkan di Depan Halaman GOR Kawal. Sedangkan yang di Kecamatan Toapaya dipusatkan di Bundaran Batu 16, Jalur Lintas Barat.

"Ada 73 orang yang terjaring razia di 2 lokasi. Untuk Gunung Kijang terjaring 31 orang dan Toapaya terjaring 42 orang ," ujar Tabrani.

Dikatakannya, razia yustisi yang digelar di masa pandemi ini untuk menyadarkan dan mengajak masyarakat agar selalu menggunakan masker sebagai upaya mencegah Covid-19.

Kemudian juga sebagai upaya mensosialisasikan Perbup Nomor 52 tahun 2020 tentang tentang upaya-upaya serta tindakan hukum baik tindakan disiplin, administrasi maupun sanksi denda guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bintan.

"Kalau dalam Perbup Pasal 11 bagi warga yang melanggar atau tak gunakan masker didenda sebesar Rp 50 ribu per orang dan Rp 100 ribu untuk pelaku usaha. Namun karena masih tahap sosialisasi, denda itu belum diberlakukan," jelasnya.

Meskipun tak dikenakan denda, kata Tabrani, untuk efek jeranya. Sehabis didata, pelanggar prokes diberikan hukuman mulai dari menyanyikan lagu nasional, menyebutkan 5 sila dari pancasila serta menyapu dan memungut sampah.

Usai menjalani hukuman sosial tersebut pelanggar diberikan pemahaman tentang aturan dan upaya-upaya yang dilakukan dalam adaptasi kebiasaan baru. Lalu mereka diberikan masker secara gratis.

"Kita ingin mengedukasi kepada mereka bahwa prokes itu sangat penting. Dan lakukan itu sebagai upaya adaptasi kebiasaan baru," katanya.

(ary)

Komentar Via Facebook :