Satu Tahanan Rutan Batam Meninggal Positif Corona

Satu Tahanan Rutan Batam Meninggal Positif Corona

Ilustrasi

Batam - Seorang tahanan di Rutan Kelas IIA Batam dinyatakan meninggal dunia, setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah. Tahanan yang berinisial LS meninggal dunia, Selasa (20/10/2020). 

LS merupakan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ia dirawat bersama seorang tahanan lainnya yang bernama Dwi juga terpapar Covid-19. 

“Iya benar sudah meninggal dunia,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Rabu (21/10/2020).

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II A Batam, Yan Patmos menjelaskan bahwa jenazah tahanan tersebut telah dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19, yaitu jenazah diwrapping dengan plastik. 

Sedangkan Dwi telah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Namun Dwi tetap menjalani masa karantina mandiri selama 14 hari. 

Selain Dwi, tahanan lainnya yang masih satu blok dengan kedua orang itu sudah di isolasi serta menjalani Swab. Begitu juga dengan petugas yang pernah berkontak langsung dengan Siswanto dan Dwi, mereka sudah diswab serta menjalani karantina

"Sejauh ini, hanya dua orang yang terkonfirmasi covid-19, satu meninggal dan satunya sudah sembuh tapi masih menjalani karantina," ucapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews