Kasat Pol PP Batam Sempat Datangi Polda Kepri, Tiga Anggota Ditetapkan Tersangka

Kasat Pol PP Batam Sempat Datangi Polda Kepri, Tiga Anggota Ditetapkan Tersangka

Oknum yang diduga mengambil uang pengemis di Batam (Foto:Screenshoot YouTube Ferry Kesuma)

Batam - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim menyampaikan bahwa pihaknya menunggu proses hukum setelah 3 petugas Satpol PP yang diperbantukan di Dinsos jadi tersangka.

Ketiga orang tersebut diviralkan warga lewat video karena dianggap memeras seorang pengemis tunadaksa.

“Kami akan menyerahkan seluruh proses hukum yang ada ke pihak yang berwajib,” ujar Salim, Rabu (21/10/2020).

Mengenai penetapan tersangka 3 oknum Satpol PP tersebut, Salim mengakui sudah mengetahuinya. Sebelumnya, Ia sempat membantah anak buahnya melakukan tindakan pemerasan tersebut.

“Kemarin sempat ke Polda, tapi tidak sampai dimintai keterangan,” ucapnya.

Kedepan pihaknya akan tetap mengingatkan para pegawai agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.

Sebelum itu, Ia juga selalu mengingatkan para pegawai di lingkungan Satpol PP.  “Selalu kita ingatkan, kalau melakukannya akan dikenakan sanksi,” katanya.

Namun untuk 3 orang pegawai Satpol PP tersebut, Salim menyebutkan mereka berada di bawah kendali operasi (BKO) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam.

Sebelumnya diberitakan, 4 orang oknum Satpol PP Kota Batam diamankan karena diduga melakukan perampasan uang dari seorang pengemis tunadaksa. Kasus ini terkuat karena video diunggah seorang warga di youtube.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews