Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Tambelan Terjaring Operasi Yustisi

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Tambelan Terjaring Operasi Yustisi

Polsek Tambelan menyerahkan masker merah putih kepada Ketua PHBI Kecamatan Tambelan (Foto:ist)

Bintan - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menggelar Operasi Yustisi, Sabtu (17/10/2020). Operasi ini menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Sebanyak 20 orang warga terjaring razia. Kegiatan ini digelar juga dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah perbatasan.

Kapolsek Tambelan, Ipda Missyamsu Alson mengatakan, ada dua titik yang menjadi target sasaran dalam razia yustisi ini. Yakni tempat tongkrongan remaja-remaja di Jalan Raya Desa Kampung Hilir dan seluruh masjid dan surau yang berada di Kecamatan Tambelan.

"Operasi ini untuk pendisiplinan protokol kesehatan sekaligus mensosialisasikan Perbup Bintan Nomor 52 Tahun 2020," ujar Missyamsu Alson usai operasi.

Ia menjelaskan, untuk 20 orang warga yang terjaring razia dalam operasi tersebut todak dikenakan sanksi apapun, karena masih bersifat teguran baik secara lisan maupun lainnya. Namun, dalam teguran lisan itu pihak kepolisian juga memberikan imbauan.

Diantaranya terkait langkah antisipasi pencegahan dan waspada terhadap penyebaran Covid-19 di pusat keramaian dengan selalu menerapkan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Kemudian juga diberikan edukasi terkait adaptasi kebiasaan baru untuk wajib menerapkan protokol kesehatan serta memberitahu terkait Perbup Bintan Nomor 52 Tahun 2020.

Perbup itu mengatur tentang upaya-upaya serta tindakan hukum baik tindakan disiplin, administrasi maupun sanksi denda guna pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Bintan.

"Kita memberikan edukasi kepada masyarakat dalam rangka antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 dan program pemerintah terkait adaptasi kebiasaan baru. Lalu langkah preventif Polri dalam mewujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif," jelas Kapolsek.

Pihaknya tidak hanya sekedar memberikan teguran dan imbauan saja. Tetapi, kata Alson, juga dibagikan masker kepada pengguna jalan raya yang masih ditemukan tidak memakai masker.

Kemudian juga memberikan masker merah putih kepada Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kecamatan Tambelan sebanyak 120 pcs. Diharapkan masker tersebut dapat dipergunakan oleh seluruh pengurus rumah ibadah yang ada di pulau terluar di Kabupaten Bintan ini.

"Semuanya berjalan aman dan kondusif disini," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews