Satgas Covid-19: Ingat, Daerah yang Tak Masuk Zona Merah Bukan Berarti Aman

Satgas Covid-19: Ingat, Daerah yang Tak Masuk Zona Merah Bukan Berarti Aman

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19  Prof. Wiku Adisasmito. (Foto: ist)

Jakarta - Sebanyak ada 94 kabupaten/kota yang berada di zona oranye tanpa perubahan selama 6 minggu berturut-turut. Meski tak berada di zona, namun bukan berarti daerah-daerah tersebut aman. 

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta saerah yang saat ini tidak berada dalam zona merah atau risiko tinggi, diminta tidak lengah. 
Bagi daerah yang berada di zona oranye pun belum bisa merasa aman karena penularan Covid-19 masih terus terjadi. 

"Target penanganan Covid-19 ini adalah seluruh wilayah dapat menjadi zona hijau, artinya tidak ada kasus baru di wilayah tersebut selama 4 minggu berturut-turut dan kesembuhannya mencapai 100%," ungkap Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10/2020). 

Dari 94 kabupaten/kota itu terdapat beberapa provinsi yang memiliki daerahnya cukup banyak masuk kedalam kategori tanpa perubahan selama 6 minggu berturut-turut. 

Diantaranya Sumatera Utara (12) Jawa Tengah (11) dan Jawa Timur (11). 

Selain itu ada juga kabupaten/kota yang skornya mendekati zona kuning, ialah Rejang Lebong, Kota Madiun, Lamongan, Kota Yogyakarta, Gunung Mas, Donggala, Buton Selatan, Konawe Selatan, Lombok Barat, Kota Ternate dan Maybrat. 

Sebaliknya ada 3 daerah yang mendekati zona merah yakni Kota Langsa, Pasaman Barat dan Karang Anyar. 

"Jangan berpuas diri karena daerahnya tidak berada di zona merah. Zona oranye tetap berbahaya dan berisiko untuk terjadi penularan. Apabila terus dibiarkan tanpa penanganan yang signifikan, maka wilayah ini berpotensi untuk menjadi zona merah," lanjut Wiku. 

Ia mengingatkan kembali, bahwa peta zona risiko yang menunjukkan sebaran penularan Covid-19 di berbagai daerah dibuat berdasarkan data yang valid. Wiku menjelaskan bahwa dalam zona risiko penularan di suatu wilayah menggunakan 3 indikator. 

"Yaitu epidemiologi, surveillance kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Dari masing-masing indikator itu ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan risiko di wilayah tersebut," katanya.

Untuk daerah zona oranye atau risiko sedang skornya dimulai dari nilai 1,81 hingga 2,4. Melihat nilai skor tersebut, jika suatu daerah mendekati 1,81 artinya kabupaten/kota tersebut semakin mendekati zona merah atau risiko tinggi pada pekan berikutnya. 

Sebaliknya, semakin mendekati 2,4 maka kabupaten/kota tersebut semakin dekat berubah menjadi zona kuning atau risiko rendah pada pekan berikutnya. 

Untuk itu pemerintah daerah harus tetap berupaya meningkatkan testing, tracing dan treatment (3T). Pemda juga diminta proaktif jika memerlukan bantuan dengan pemerintah pusat berupa kebutuhan penanganan seperti reagen, obat-obatan, insentif relawan dan sebagainya. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews