AirAsia PHK Sekitar 2.400 Pegawai Imbas Pandemi Covid-19
Batam - Air Asia mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 10 persen dari total 24.000 pegawai atau sekitar 2.400. PHK ini disebut imbas dari pandemi covid-19.
Dilansir dari New Straits Tmes, Minggu (11/10/2020), CEO AirAsia Group Tan Sri Tony Fernandes mengatakan langkah PHK perlu dilakukan seiring dampak pandemi pada industri penerbangan. Di mana, kesulitan dinilai belum akan pulih dalam waktu dekat.
Tony mengatakan AirAsia Group akan beroperasi dalam skala yang lebih kecil sembari berusaha mempertahankan pegawai yang masih ada.
"PHK ini bukanlah kesalahan pegawai. Maka tanggung jawab saya ialah bagaimana untuk mengembalikan operasional maskapai dan memberikan mereka pekerjaan yang lain," ujarnya.
Bos AirAsia Apresiasi Kebijakan Pinjaman Pemerintah Malaysia
Pada awal Juni, AirAsia telah mem-PHK lebih dari 250 pegawainya juga karena alasan dampak covid-19. Tony mengapresiasi pada langkah pemerintah Malaysia untuk memberikan pinjaman pada dunia bisnis.
"Stimulus itu bagus dan cukup bagi kami para pebisnis. Langkah ini cukup adil, di mana itu bukan subsidi melainkan pinjaman yang harus kami kembalikan di kemudian hari," tuturnya.
Dia mengonfirmasi bahwa bantuan suntikan dana juga akan diterima akhir Oktober. Di mana, AirAsia akan menerima dana hingga 2,5 miliar ringgit dari investor lokal.
Komentar Via Facebook :