Rencana Demo di Karimun Tertunda, Buruh Mengaku Diintimidasi

Rencana Demo di Karimun Tertunda, Buruh Mengaku Diintimidasi

Mahasiswa di Tanjungpinang melakukan unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja. (Ilustrasi, Foto: Afriadi/Batamnews)

Karimun - Aksi penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja di Karimun ditunda. Penundaan terjadi karena para pekerja harus memenuhi beberapa hal.

"Kita butuh penguatan lagi. Sementara kita pending dulu," kata Ketua Serikat Pekerja Aneka Industri-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Kabupaten Karimun, Muhammad Fajar, Kamis (8/10/2020).

Kemudian, beberapa Pimpinan Unit Kerja (PUK) di FSPMI Kabupaten Karimun juga mendapatkan tekanan jika turun ke jalan. Jika aksi itu dilakukan, mereka dilarang atau tidak boleh masuk kerja dan juga diminta untuk melakukan tes swab dengan biaya sendiri (pribadi).

"Tentunya ini menjatuhkan mental," ucap Fajar.

Dia juga meminta pada semua pihak agar jangan melakukan intimidasi kepada masyarakat yang ingin menyampaikan kepentingan orang banyak.

"Jangan intimidasi. Jangan jadikan swab atau Covid untuk menjegal penyampaian aspirasi untuk kepentingan orang banyak," pesannya.

Sementara itu, untuk aksi turun ke jalan di Karimun, diprediksi akan ramai. Sejumlah organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat lainya, juga menyatakan akan ikut bersama para pekerja untuk melakukan penolakan.

Namun demikian, Fajar menilai penolakan terhadap Omnimbus Law Cipta Kerja masih akan berlanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews