Nah Lho...Menhut Sebut Perusahaan Malaysia Juga Terlibat Pembakaran Hutan

Nah Lho...Menhut Sebut Perusahaan Malaysia Juga Terlibat Pembakaran Hutan

Ilustrasi petugas pemadam kebakaran hutan. (foto: ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia. Perusahaan itu termasuk dalam 20 perusahaan yang kini tengah diselidiki aparat kepolisian.

"Ada yang dari Malaysia yang ketahuan, saya sudah lihat, yang Singapura kita lagi cari," ujar Siti seusai rapat terbatas soal penanganan kebakaran hutan di Istana Kepresidenan, Rabu (16/9/2015).

Aparat kepolisian sebelumnya sudah menetapkan tersangka pembakaran hutan yang berasal dari tujuh perusahaan. Perusahaan itu adalah PT PMH di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan; PT RPP, PT RPS di Sumatera Selatan; PT RIH di Riau; PT GAP di Sampit, Kalimantan Tengah; PT MBA di Kapuas, Kalimantan Tengah; dan PT ASP di Kalimantan Tengah.

Polisi juga menelusuri 20 perusahaan lain yang juga diduga turut melakukan pembakaran hutan dalam membuka lahan. Perusahaan-perusahaan itu adalah PT WAC, PT KY, PT PSM, PT RHM, PT PH, PT GS, PT REB, PT MHB, PT PN, PT TJ, PT AAM, PT MHP, PT MHP (berbeda tempat), PT SAP, PT WMAI, PT TPR, PT SPM, PT GAL, PT SBN, dan PT MSA.

Menurut Siti, apabila sebuah perusahaan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, maka izin perusahaan itu akan dibekukan atau dicabut dalam waktu kurang dari satu bulan. "Itu cepat prosesnya, kita langsung saja proses izin perusahaan itu," ucap Siti.

Menurut Siti, pencabutan izin terhadap perusahaan itu tidak akan berdampak pada gangguan investasi di dalam negeri. Saat ini pemerintah tidak lagi memikirkan soal investasi itu lantaran rakyat di Sumatera dan Sulawesi sudah sangat menderita akibat terpapar asap tebal setiap harinya.

"Ini sudah terkait dengan hak manusia yang agak terganggu. Di Pekanbaru, rakyat sudah marah banget, maka kita harus tahu posisi itu sehingga beberapa langkah harus (dilakukan)," kata Siti.

(ind/kompas)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews