Isi Garasi Tiga Calon Gubernur Kepri Pilkada 2020

Isi Garasi Tiga Calon Gubernur Kepri Pilkada 2020

Calon Gubernur Kepri Seorya Respationo turun dari mobil saat akan mendaftar ke KPU Kepri. (Foto: Dok. Batamnews)

Batam - Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) merupakan salah satu syarat yang harus dilampirkan para paslon untuk maju dalam Pilkada.

 

KPU Kepri saat ini baru menerima surat tanda terima LHKPN dari KPK, nantinya data tersebut akan kembali diverifikasi.

Namun setidaknya dari LHKPN yang dilaporkan itu bisa terlihat aset yang dimiliki para paslon.

Salah satu aset yang dilampirkan adalah mobil dan kendaraan bermotor. Dalam pantauan Batamnews di situs LHKPN KPK berikut isi garasi tiga calon gubernur yang akan ikut kontestasi Pilkada Kepri tahun ini.

1. Soerya Respationo

Kendaraan yang dilaporkan di LHKPN ada enam:

1. Mobil Jaguar type 3.0 V6 sedan keluaran tahun 1996 dengan harga Rp 95.000.000

2. Mobil Toyota Crown sedan tahun 1999 dengan harga Rp 55.000.000

3. Mobil Toyota Chrysler Grand Cherokee tahun 1997 dengan harga Rp 65.000.000.

4. Mobil Jaguar type 3.0 V6 Sedan tahun 2001 dengan harga Rp 125.000.000

5. Mobil Toyota/MR-S MT 1800 CC sedan tahun 1999 dengan garga Rp 80.000.000,

6.Mobil Toyota Vellfire Minibus tahun 2016 dengan harga Rp 650.000.000

Total senilai Rp 1.070.000.000.

 

2. Isdianto

Hanya satu kendaraan yang dilaporkan ke LHKPN,

1. Toyota Fortuner Jeep tahun 2015, senilai Rp 300.000.000

 

3. Ansar Ahmad

Melaporkan aset sebuah mobil dan satu sepeda motor,

1. Mobil Toyota Harrier 2010 senilai Rp 250.000.000

2. Sepeda Motor Yamaha BG6 A/T tahun 2017 senilai Rp 38.335.000.

Total Rp 288.335.000


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews