Arab Saudi Buka Umrah 4 Oktober, Bagaimana Peluang Jemaah Indonesia?

Arab Saudi Buka Umrah 4 Oktober, Bagaimana Peluang Jemaah Indonesia?

Ilustrasi.

Jakarta - Kerajaan Arab Saudi secara bertahap akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah setelah menyetopnya sejak Februari 2020 akibat pandemi corona.  

Umrah dibuka mulai 4 Oktober bagi warga yang menetap di dalam negeri (mukimin) dan 1 November bagi jemaah dari luar negeri.  

Lalu, kapan jemaah umrah asal Indonesia bisa berangkat ke Makkah? 

Untuk menjawab ini, sayangnya, masih menunggu waktu. Daftar negara yang diizinkan Arab Saudi memberangkatkan jemaah umrahnya masih dinantikan. 

“Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, di Jakarta, Rabu (23/9/2020), dikutip Batamnews dari kumparan. 

Menurut Nizar, pihaknya selama ini terus melakukan koordinasi, baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka. 

Koordinasi antara lain membahas terkait prioritas pemberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak 27 Februari 2020, serta penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. 

“Kami sudah minta ke Konsul Haji KJRI untuk ikut memantau kemungkinan Indonesia mendapat izin memberangkatkan jemaah umrah,” tuturnya. 

"Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 bersama dengan Kemenkes,” lanjut Nizar. 

Hal senada disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim. Menurutnya, keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia masih menunggu rilis daftar negara yang mendapat izin dari Arab Saudi.  

Namun, sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Saudi termasuk kesiapan semua layanan di Saudi, persiapan di Indonesia tetap dilakukan. 

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jemaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” terang Arfi. 

Tiga Tahapan Umrah 

 

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menambahkan, berdasarkan info dari Saudi Press Agency sebagai link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. 

Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020.  

“Izin ini hanya untuk 30 persen  dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari,” ujar Endang. 

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai  18 Oktober 2020.  

“Jumlahnya bertambah menjadi  75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” jelasnya. 

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M sembari menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19.  

Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100 persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jemaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari. 

“Namun, Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah.  Kemenkes tentu akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan risiko kesehatan dari negara-negara tersebut,” ungkap Endang. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews