Polisi Malaysia Ciduk 27 Imigran Ilegal di Johor

Polisi Malaysia Ciduk 27 Imigran Ilegal di Johor

Menteri Senior Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob. (Foto: The Star)

Putrajaya - Otoritas Malaysia menangkap 27 imigran ilegal yang hendak meninggalkan negara itu melalui jalur 'tikus'. Mereka ditangkap di Bandar Penawar, Johor.

Menteri Senior Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan dalam Operasi Benteng yang digelar itu, pihak berwenang juga menangkap warga setempat yang diduga melakukan penyelundupan di Rantau Panjang, Kelantan, juga ditangkap.

Badan penegak hukum berjaga sepanjang waktu untuk mencegah masuknya orang asing secara ilegal. Ini penting untuk mencegah impor kasus Covid-19 ke negara itu.

"Mereka akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di sepanjang perbatasan darat dan perairan negara untuk menghentikan upaya orang asing menyelinap ke Malaysia," katanya dinukil Batamnews dari The Star, Jumat (18/9/2020).

Dia mengatakan total ada 584 orang yang ditangkap karena melakukan berbagai pelanggaran, termasuk tidak memastikan jarak sosial dan memakai masker di tempat umum yang ramai.

Polisi juga menangkap 292 pengunjung pub dan klub malam, 17 pemilik toko yang tidak memberikan fasilitas rekaman kepada pelanggannya, 13 orang karena masuk tanpa izin, dan enam orang yang beroperasi di luar jam yang diizinkan.

Ismail Sabri mengatakan, ada 2.713 tim pemantau yang dipimpin polisi untuk mengecek kepatuhan prosedur operasi standar (SOP).

“Tim sudah mengecek supermarket, restoran, pedagang, pabrik, bank dan kantor pemerintah untuk memastikan semua SOP dipatuhi,” ujarnya.

Sebanyak 29.748 orang juga telah dikarantina sejak perintah karantina wajib di pusat pemerintah diberlakukan pada 24 Juli.

Hingga Rabu lalu, 20.160 orang yang kembali dari 32 negara diizinkan pulang setelah menyelesaikan karantina mereka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews