Tegas, Polisi Malaysia Tangkap 183 Orang Asik Dugem saat Corona

Tegas, Polisi Malaysia Tangkap 183 Orang Asik Dugem saat Corona

Ilustrasi.

Kuala Lumpur - Kepolisian Malaysia menangkap 183 orang saat sedang dugem di tempat hiburan, kawasan Bukit Bintang, Kuala Lumpur, Malaysia pada Sabtu (12/9/2020) dini hari waktu setempat.

Mereka ditangkap karena melanggar melanggar regulasi di bawah perintah recovery movement control (RMCO). Demikian dinukil Batamnews dari Malaymail.

Penangkapan berlangsung di tengah hingar bingar dentuman musik. Tak ada jaga jarak yang terlihat di dalam tempat hiburan malam itu.

Wakil Kepala Departemen Investigasi Kriminal Kuala Lumpur (Intelijen / Operasi) ACP Rohan Shah mengatakan 183 orang yang ditangkap berusia antara 21 dan 40 tahun. Sebanyak 75 orang diantaranya adalah perempuan.

“Polisi juga menangkap 12 pegawai outlet hiburan tersebut, termasuk 12 WNA yang diduga bekerja tanpa izin yang sah,” ujarnya Rohan Sah.

Dalam operasi yang berakhir sekitar pukul 03.00, polisi juga menyita beberapa peralatan, termasuk pengeras suara, telepon genggam, dan uang RM2.000.

Rohan menambahkan bahwa tempat hiburan itu diyakini beroperasi tanpa izin yang sah.

Mereka yang ditangkap kemudian dibawa ke kantor polisi Dang Wangi untuk diproses hukum.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews