Warga Tanjungpinang yang Pulang dari Luar Kota Diimbau Karantina Mandiri

Warga Tanjungpinang yang Pulang dari Luar Kota Diimbau Karantina Mandiri

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Pria berinsial HS (52), warga Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (12/9/2020). 

Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, berdasarkan penelusuran, HS merupakan kasus nomor 269 yang memiliki riwayat perjalanan luar kota dan saat ini pasien dirawat di RSUD Tanjungpinang.

"Kondisi pasien dalam keadaan stabil, dan sudah dirawat," kata Rahma.

Rahma menyebutkan, saat ini petugas Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang tengah melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien.

"Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam," sebutnya.

Rahma mengimbau bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota agar melakukan karantina mandiri selama 14 hari setelah tiba di Tanjungpinang.

"Agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun," pesannya.

Sementara itu, Rahma berharap kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah terjadinya penularan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews