Polemik Proyek Apron dan Taxi Way Bandara

Citra Beton Dikecewakan PT Nindya Karya di Proyek Bandara Hang Nadim

Citra Beton Dikecewakan PT Nindya Karya di Proyek Bandara Hang Nadim

Pesawat Lion Air tengah parkir di apron Bandara Hang Nadim Batam. Saat ini proyek apron tengah diperluas. (Foto: Ist)

Batam - Salah satu perusahaan penyuplai material pengerjaan apron dan taxi way Bandara Hang Nadim Batam menarik dukungan pengerjaan proyek taxi way dan apron bandara senilai Rp 155 miliar.

Penarikan dukungan itu setelah pihak PT Citra Beton kecewa terhadap pemenang lelang PT Nindya Karya (Persero), yang dituding ingkar janji terkait komitmen menjadikan Citra Beton sebagai pihak penyuplai ready mix.

PT Citra Beton selama ini adalah perusahaan pendukung dalam proses lelang proyek tersebut di LPSE Badan Pengusahaan Kawasan Batam. 

“Kita perusahaan pendukung dari awal sampai akhir. Sejumlah berkas kita masukkan untuk melengkapi syarat lelang. Semua kita lengkapi, kalau tidak ada berkas kita tidak bisa lolos,” ujar Tan Sun Hok, General Manager PT Citra Beton, Selasa (8/92020).

Tan Sun Hok (Foto: Batamnews)

Belakang setelah menang, Nindya Karya ternyata mengingkari komitmen awal. "Setelah kita bantu semua, ternyata ditinggal," ujar Sun Hok.

Menurut Sun Hok alasan Nindya Karya meninggalkan mereka karena ada penawaran dari pihak lain. Padahal daftar harga ready mix yang semula diberikan saat proses lelang telah disetujui. "Secara lisan juga pihak Nindya Karya juga tidak akan menunjuk pihak lain," ujar Sun Hok.

Sun Hok mengatakan, dengan pelanggaran komitmen tersebut, Citra Beton mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah. 

"Kita sudah investasi mencapai sekitar Rp 3 miliar untuk mesin," ujar Sun Hok. Sun Hok mengatakan nilai proyek yang akan mereka tangani mencapai Rp 70 miliar. 

Tentu dengan tingginya permintaan tersebut, pihak Citra Beton terpaksa harus berinvestasi mesin ready mix yang mencapai Rp 3 miliar tersebut.

Belakangan terungkap, pihak Nindya Karya menunjuk pihak lain untuk menyediakan ready mix. "Kita diminta menurunkan harga dengan spesifikasi yang telah ditentukan, tapi kita tentu tidak sanggup karena bisa merugikan kita. Dan pengerjaan itu ternyata diserahkan kepada pihak lain. Sedangkan tawaran kita itu sudah sesuai dengan spesifikasi, kami rasa tidak ada yang bisa di jauh di bawah itu menawarkan harga," ujar Sun Hok.

Menurut Sun Hok, spesifikasi yang diberikan sudah sesuai aturan Kementerian Perhubungan. 

"Batu yang disediakan abrasinya sudah sesuai Kementerian Perhubungan, sekitar 30 persen. Kita tak mau belakangan ada masalah setelah dicek kalau tidak sesuai spesifikasi," ujar Sun Hok.

Saat ini BP Batam tengah memperpanjang landasan pacu atau taxi way dan apron untuk memperluas area bandara.

Pengerjaannya sendiri memakan waktu 158 hari kalender, dan diharapkan rampung pada tanggal 31 Desember 2020. Ukuran apron kargo yang akan dibangun adalah 500×150 meter dan akan menelan biaya Rp155 miliar, dengan menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2020.

Proyek tersebut telah dimulai sejak akhir Juli 2020 lalu.

Sun Hok pun berharap BP Batam memanggil kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar terkait kisruh tersebut. "Kita harap Kepala BP Batam mengklarifikasi terkait proyek tersebut agar berjalan lancar ke depannya," ujar Sun Hok.

General Manager Wilayah I Nindya Alif Usman Amin hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews