Kenalkan Si Kancil, Aplikasi Online Bikinan Disdukcapil Tanjungpinang

Kenalkan Si Kancil, Aplikasi Online Bikinan Disdukcapil Tanjungpinang

Si Kancil, aplikasi online yang dibuat Disdukcapil Tanjungpinang. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang meluncurkan aplikasi android untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan data kependudukan selama masa pandemi Covid-19, Senin (7/9/2020).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang Irianto mengatakan, peluncuran aplikasi online itu bertujuan untuk mempermudah dan menghindari penumpukan masyarakat yang melakukan pengurusan data kependudukan.

"Jumlah masyarakat melakukan pengurusan data kependudukan meningkat, jadi dengan aplikasi ini masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor," kata Irianto.

Irianto menjelaskan, melalui aplikasi Si Kancil itu masyarakat dapat mengurus semua pelayanan di Disdukcapil Tanjungpinang. Setelah mendownload aplikasi masyarakat mengisi formulir dan  meng-upload data perlengkapan.

"Semuanya ada di aplikasi, mulai pengurusan e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan pengurusan lainnya. Kecuali melakukan perekaman ya itu harus datang," jelasnya.

Selain aplikasi itu, kata Irianto, pihaknya juga telah memberlakukan pelayanan online dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp. 

"Jadi kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi dan pelayanan online ini, demi kepentingan kita bersama," harapnya.

Ia menyebutkan, pengurusan mengalami peningkatan di Disdukcapil Tanjungpinang yang melakukan pengurusan surat pindah dan perbaiki e-KTP.

"Karena saat ini jumlah penduduk di Tanjungpinang Timur peningkatan, paling dominan pengurusan surat pindah," sebutnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews