Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Gelar Pelayanan Pustaka Terapung ke Pulau-pulau

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Gelar Pelayanan Pustaka Terapung ke Pulau-pulau

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau berkolaborasi bersama Unit Pelaksana Teknis menyelenggarakan kegiatan Inovasi Layanan Praktik Baik “Pustaka Terapung”. (Foto : Dok Kanwil Kumham Kepri)

Tanjungpinang, Batamnews - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kepri), bersama Unit Pelaksana Teknis menggelar pelayanan pustaka terapung menggunakan kapal patroli Imigrasi ke Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, pada Minggu (30/07/2023).

Pada acara tersebut, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hot M. Silitonga, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan merayakan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM (HDKD) yang ke-78 tahun.

"Inovasi ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola, di mana Kantor Wilayah bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis menggunakan Kapal Patroli Imigrasi untuk memberikan pelayanan dan konsultasi langsung kepada masyarakat Kepulauan Riau yang tersebar di berbagai pulau," ujar Silitonga.

Baca juga: WN Singapura Dituntut 1 Tahun Penjara karena Pelanggaran Keimigrasian di Batam

Ia juga menambahkan bahwa letak geografis Kepulauan Riau yang terdiri dari banyak pulau mendorong perluasan inovasi ini. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai solusi yang baik dan bermanfaat bagi penduduk kepulauan.

Kali ini, perahu terapung mengunjungi Pulau Penyengat, sebuah pulau yang kaya akan sejarah dan budaya. Masyarakat setempat menunjukkan antusiasme tinggi dalam memanfaatkan layanan seperti paspor dan layanan Hukum dan HAM. Sekitar 15 orang masyarakat memperoleh layanan dan konsultasi selama acara tersebut.

Silitonga berharap bahwa kunjungan ini hanya merupakan awal dari banyak kunjungan serupa ke pulau-pulau lain di masa depan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews