• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Unik, Ada `Jarum Suntik Vaksin` di Pesawat Garuda Indonesia      • Basarnas Serahkan 17 Kantong Mayat Korban Sriwijaya Air      • Asparnas Kepri Bantu Warga Korban Banjir di Tanjungpinang      • Proses Autopsi Selesai, Jenazah Haji Permata akan Dimakamkan di TPU Tanjung Sengkuang      • Terus Bertambah, Kematian Akibat Gempa Sulbar Jadi 46 Jiwa      • Pekerja Sanitasi Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Pertama di India      • Penyelundup Sembunyikan Rokok Ilegal di Patung Imlek      • Rekor Tertinggi Kasus Harian Corona di Indonesia, 14 Ribu Kasus      • Hujan Lebat dan Petir Adang Evakuasi Korban Gempa di Sulbar      • TNI-Polri Turun Bangun Tanggul Penahan Abrasi di Natuna     
Batamnews > Kriminalitas

Emak-emak di Tanjungpinang Nyambi Jual Sabu, Tes Urine Positif Narkoba

Senin 07 September 2020, 11:05 WIB

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Kepolisian membongkar peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Kasus ini melibatkan seorang ibu rumah tangga.

Adalah perempuan berinisial ID yang diringkus polisi di kediamannya, Jalan Gatot Subroto Gg. Putri Ayu I No. 3, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pekan lalu.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju menjelaskan ID ditangkap berdasar informasi masyarakat yang menyebut perempuan itu memiliki atau menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

"Setelah mendapatkan informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan penyelidikan dengan cara mendatangi rumah  ID didampingi ketua RT," kata Ronny, Senin (7/9/2020).

Tersangka ID kini ditahan di Mapolres Tanjungpinang. (Foto: ist)

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kamar.

"Barang bukti dua paket sabu-sabu dan handphone yang diduga digunakan pelaku untuk menawarkan narkoba," jelasnya.

Setelah itu, katanya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanjungpinang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Hasil tes urinenya positif menggunakan sabu-sabu," ujarnya.

ID kini ditahan dan dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
 

(adi)
Editor       : Dodo
# Narkoba# Tanjungpinang# Sabu-sabu


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Sabtu, 05 September 2020 - 11:05 WIB

Jejak Reza Artamevia Pakai Narkoba, Pernah Ditangkap Bersama Aa Gatot

Sabtu, 05 September 2020 - 11:05 WIB

Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Sabu

Sabtu, 05 September 2020 - 11:05 WIB

Aisyah Sani Doakan Isdianto-Suryani Menang Pilkada Kepri

Jumat, 04 September 2020 - 11:05 WIB

69 Kasus Positif Covid Tambahan Hari Ini di Tanjungpinang


Baca Juga :
Rabu, 13 Januari 2021 - 11:05 WIB

Cuaca Buruk, Lion Air Jakarta-Pontianak Terpaksa Berbelok ke Batam

Jumat, 15 Januari 2021 - 11:05 WIB

Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

Jumat, 15 Januari 2021 - 11:05 WIB

Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

Jumat, 15 Januari 2021 - 11:05 WIB

Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Tekno

#
Edward Snowden

#
DJBC Kepri

#
Haji Permata

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Black Box

#
Haji Permata Tewas

#
BLT

#
Bansos

#
Banjir Rob

Berita Terpopuler
1
Edward Snowden Serukan Warga Dunia Tinggalkan WhatsApp

dibaca 61662 kali

2
Cuaca Buruk, Lion Air Jakarta-Pontianak Terpaksa Berbelok ke Batam

dibaca 31035 kali

3
Usia Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh di Kepulauan Seribu 26 Tahun

dibaca 25615 kali

4
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 25473 kali

5
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 16227 kali

6
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 11695 kali

7
Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

dibaca 9037 kali

8
Sepak Terjang Haji Permata di Dunia Penyelundupan

dibaca 7714 kali

9
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 7544 kali

10
Kronologi Tewasnya Haji Permata, Ada 3 Luka Tembak

dibaca 7523 kali

Suara Pembaca

5 hari lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

1 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris