Siap-Siap, BPK Berencana Menambah Tenaga Pemeriksa di Kepri

Siap-Siap, BPK Berencana Menambah Tenaga Pemeriksa di Kepri

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Untuk memenuhi kekurangan tenaga pemeriksa dan non pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana membuka penerimaan pegawai baru sebanyak 600 orang. Penerimaan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pegawai di kantor perwakilan BPK di seluruh Indonesia pada tahun ini.

"Penerimaan pegawai ditentukan pemerintah, dan penerimaan pegawai tahun ini disetujui 600 orang," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis di Batam Kepulauan Riau, Minggu (13/9/2015).

Sambung Harry, berdasarkan analisis kebutuhan pegawai yang dilakukan, sebenarnya BPK membutuhkan sekira 1.500 orang tambahan pegawai baru. Namun, pada tahun ini pemerintah baru menyetujui penerimaan 600 saja.

Pada tahun ini BPK membuka kesempatan kepada calon pegawai dengan pendidikan diploma tiga (D-3), khusus untuk penempatan di daerah asal berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP). Dan pendidikan strata satu (S-1) untuk ditempatkan di seluruh Indonesia.

Harry mengatakan bahwa strategi itu untuk mengisi kekurangan tenaga di daerah sekaligus memberikan kesempatan kepada putra daerah, jelasnya.

"Untuk D-3 berdasarkan KTP, terbuka di beberapa tempat, sedangkan S-1 untuk nasional," kata pria kelahiran Kota Tanjungpinang, Kepri, itu.

Penambahan pegawai baru ini akan diperioritaskan di Indonesia bagian timur. Ia juga berharap penambahan pegawai baru itu dapat memperkuat kinerja BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan.

"Beberapa akan dikirim ke Kepri supaya afirmatif," katanya.

Harry menjelaskan, kurangnya tenaga pemeriksa mempengaruhi kinerja pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK. Saat ini, BPK memiliki sekira 6.300 pegawai, sebanyak 4.000 orang di antaranya adalah pemeriksa.

Lanjut Harry, padahal idealnya BPK memiliki 7.800 pegawai dengan komposisi 70 persen pemeriksa dan 30 persen nonpemeriksa, katanya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Harian Kepala BPK Kepri Muhaimin mengatakan bahwa kekurangan tenaga pemeriksa itu menyebabkan BPK tidak bisa maksimal melakukan audit investigatif yang diminta institusi lain.

"Kalau institusi lain minta saat kami sibuk-sibuknya, kami tolak karena kekurangan tenaga pemeriksa," katanya.

(isk/okezone)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews