Polisi Tangkap MA, Terduga Pembunuh dan Pengubur Istri di Bawah Ranjang

Polisi Tangkap MA, Terduga Pembunuh dan Pengubur Istri di Bawah Ranjang

Petugas Polres Indramayu memeriksa tempat kejadian pembunuhan seorang perempuan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri.


Indramayu - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, mengamankan MA (70). MA merupakan pria yang diduga membunuh istrinya dan kemudian mengubur jasad korban di bawah ranjang untuk menghilangkan jejak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu AKP Hamzah Badaru di Indramayu mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat perempuan di bawah ranjang yang diduga dibunuh suaminya.

"Diduga pelaku yaitu suaminya, sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan," kata Hamzah seperti dilansir ANTARA, Minggu (6/9/2020).

Hamzah menuturkan,  penemuan mayat tersebut setelah warga sekitar mencium bau menyengat dari rumah korban yang terletak di Desa dan Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.

Kemudian lanjut Hamzah, warga yang mencium bau tersebut melaporkan ke ketua RT dan juga kepala desa setempat.

Setelah itu warga beserta RT dan kepala desa, mencoba masuk ke dalam rumah korban dengan mengetuk pintu, akan tetapi tidak ada yang membukanya.

"Kemudian warga masuk ke dalam rumah lewat jendela, setelah berada di dalam rumah korban ada MA suami korban sedang duduk di tempat tidur," ujarnya.

Selanjutnya warga melakukan pencarian asal bau busuk tersebut dan curiga bahwa bau busuk tersebut berasal di bawah tempat tidur.

Selanjutnya dilakukan penggalian, setelah digali beberapa sentimeter ditemukan ada kaki sebelah kanan yang keluar dari tanah. Kemudian warga langsung melaporkan kejadian itu.

"Kami juga masih menunggu hasil otopsi mayat tersebut," kata Hamzah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews