Belajar di Rumah Siswa SD-SMP di Karimun Diperpanjang Hingga 12 September

Belajar di Rumah Siswa SD-SMP di Karimun Diperpanjang Hingga 12 September

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Karimun, Bakri Hasyim (Foto:Edo/Batamnews)

Karimun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa-siswi SD hingga SMP di kabupaten tersebut.

Masa belajar di rumah ini diperpanjang hingga 12 September mendatang. Hal ini dilakukan mengingat masih adanya kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat di rumah sakit di Karimun, yakni sebanyak delapan orang.

"Batas belajar di rumah sampai tanggal 12 September, dan tanggal 14 diusahan sudah masuk sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Karimun, Bakri Hasyim kepada Batamnews, Selasa (1/9/2020).

Ia mambahkan, kembali dibukanya sekolah juga menunggu keputusan dari Bupati Karimun, Aunur Rafiq. "Rencananya semua kita usahakan masuk. Mulai TK, SD dan SMP," ujar dia.

Meski demikian, belum ada keputusan lebih lanjut terkait pastinya siswa kembali masuk sekolah seperti biasanya. Ini karena masih menimbang perkembangan Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Dalam menentukan sistem belajar selanjutnya, Dinas Pendidikan Karimun juga meminta pandangan dari para orangtua siswa.

"Rencana awal masuk kan tanggal 1 September, tapi karena kondisi begini jadi diperpanjang lagi. Kita perlu surat pernyataan dari orangtua. Fungsinya orangtua dapat memilih apakah daring atau luring," kata Bakri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews