BP Jamsostek Batam Terapkan Validasi Berlapis Nomor Rekening Penerima Subsidi Gaji

BP Jamsostek Batam Terapkan Validasi Berlapis Nomor Rekening Penerima Subsidi Gaji

Ilustrasi.

Batam - Sebanyak 197.020 pekerja swasta aktif yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK Batam Nagoya. Angka itu diambil dari jumlah perusahaan yang telah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK Batam Nagoya sebanyak 5.657 perusahaan.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Surya Rizal menjelaskan saat ini pihaknya telah mengumpulkan data nomor rekening pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji, terutama bagi yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Ada sebanyak 176.745 nomor rekening, dengan jumlah perusahaan yang telah melakukan validasi nomor rekening peserta mencapai 3.898 perusahaan.
 
Dari jumlah tersebut, sebanyak 172.191 nomor rekening peserta yang telah dikirimkan oleh perusahaan kepada BPJAMOSTEK Batam Nagoya dinyatakan valid.

Kemudian, 1.003 nomor rekening tidak valid sementera sisanya sebanyak 3.589 nomor rekening sedang dalam proses validasi antara nama pemilik dan nomor rekening.
 
Ia menjelaskan validasi dilakukan berlapis dengan sederet persyaratan, seperti data kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, nomor rekening, dan status upah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tepat sasaran
 
"Dari validasi, masih ada beberapa nomor rekening yang belum valid, dimana ada ketidakcocokan antara nama peserta BPJAMOSTEK dan nomor rekening yang dikirimkan oleh perusahaan ataupun kesalahan saat memasukan data nomor rekening sehingga nomor rekening tersebut dinyatakan tidak valid," kata Surya dalam keterangan tertulis kepada Batamnews, Jumat (28/8/2020).
 
Untuk nomor rekening peserta dinyatakan belum valid Surya mengatakan bahwa data tersebut akan dikembalikan kepada pihak perusahaan untuk dilakukan perbaikan hingga batas akhir waktu pengumpulan rekening sampai 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi.
 
Peran aktif perusahaan sangat dibutuhkan untuk memperlancar proses penyaluran bantuan ini. Perusahaan diminta aktif dan bergerak cepat. Hal ini karena beberapa pekerja yang data nomor rekening serta kepesertaannya tidak valid akan dikembalikan lagi ke perusahaan untuk diperbaiki dan divalidasi ulang.
 
“Bantuan Subsidi Upah ini merupakan nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP)," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews