Corona Meroket, Perumahan di Batam Berlakukan `Lockdown`

Corona Meroket, Perumahan di Batam Berlakukan `Lockdown`

Warga bersama perangkat perumahan Bukit Kemuning blok F memberlakukan lockdwon lokal seiring dengan meningkatnya kasus Corona di Batam. (Foto: ist)

Batam - Kasus Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau melonjak tajam. Dalam sehari, terdapat penambahan 46 kasus baru Corona per 27 Agustus 2020.

Kondisi tersebut membuat warga bertindak untuk melakukan karantina wilayah sendiri. Seperti yang terlihat di Perumahan Bukit Kemuning, Blok.F, RT.06, RW.16, Kel. Mangsang, Kec.Sei Beduk, Kota Batam.

Di perumahan ini, warga dan pengurus RT/RW melakukan karantina wilayah selama 7 hari. Langkah ini diambil menyusul 3 warga mereka dinyatakan positif corona.

Ketua RT 06, Marianto menjelaskan satu keluarga yang menghuni perumahan tersebut sudah dinyatakan positif Corona.

"Ada satu keluarga yang positif corona. Kata tim gugus tugas, di sini sudah ada 3 orang, sekeluarga positif dan sudah diisolasi di Galang,” kata pria yang akrab disapa Rian ini, Jumat (28/8/2020).

Selama lockdown, akses keluar masuk ke perumahan tersebut dibatasi. Pengawasan selama 24 jam akan dilakukan oleh petugas sekuriti bersama warga.

Keputusan untuk membatasi akses keluar masuk warga, kata Rian dimaksudkan sebagai wujud antisipasi penyebaran Corona. 

Sementara itu, salah satu warga bernama Warim menyambut baik langkah perangkat perumahan. Bahkan, dia rela menutup warungnya selama 7 hari.

(cr-6)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews