Semua PNS Bakal Dapat Suntikan Pulsa Rp 200 Ribu/Bulan

Semua PNS Bakal Dapat Suntikan Pulsa Rp 200 Ribu/Bulan

Ilustrasi.

Batam - Kabar baik bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Mulai awal 2021 semua abdi negara di instansi pemerintah bakal mendapatkan pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan. Kebijakan ini untuk menopang penerapan flexible working space (FWS) di tengah pandemi Corona.

Saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang menetapkan alokasi anggaran pembelian pulsa bagi PNS di seluruh kementerian/lembaga (K/L).

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani memastikan alokasi anggaran pulsa sebesar Rp 200.000 berlaku untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di semua kementerian/lembaga (K/L) atau tidak hanya berlaku bagi PNS di lingkungan Kementerian Keuangan saja.

"Ya untuk semua K/L dengan standar biaya yang ditetapkan Menkeu (Sri Mulyani)," kata Askolani dilansir detikom, Sabtu (22/8/2020).

Kebijakan ini direncanakan berlaku mulai awal tahun 2021. Askolani bilang, kebijakan ini juga hanya berlaku untuk PNS atau tidak berlaku untuk tenaga honorer dan pegawai outsourcing yang ada di instansi pemerintah.

Menurut Askolani, besaran anggaran pulsa ini masih dalam proses penetapan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Nantinya, anggaran tersebut terdapat di masing-masing K/L.

"Sekarang dalam proses penetapan Menteri Keuangan, nanti dilihat persisnya ya," jelas dia.

Meski begitu, pemerintah dinilai harus mengalokasikan anggaran pulsa untuk tenaga honorer, guru, dosen, serta tenaga medis juga di tengah pandemi Corona sehingga rencana tersebut tidak terbatas hanya kepada PNS di seluruh K/L.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews