Penjemput Paksa Jenazah Pasien Corona Dikarantina di RS Galang, Proses Hukum Tetap Jalan

Penjemput Paksa Jenazah Pasien Corona Dikarantina di RS Galang, Proses Hukum Tetap Jalan

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi.

Batam - Aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau oleh pihak keluarga berbuntut panjang. Sedikitnya, 15 orang yang terkait peristiwa tersebut kini dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan dari 15 orang yang dibawa ke RSKI Galang tersebut diantaranya merupakan pihak keluarga dan provokator. 

“Semuanya langsung diproses (hukum), mereka segera dibawa ke RSKI Galang malam tadi,” ujar Didi, Kamis (20/8/2020). 

Hal itu dilakukan karena mereka merupakan kontak erat dengan pasien meninggal karena Covid-19 tersebut. Di RSKI Galang, mereka langsung menjalani pemeriksaan swab.

Walaupun sudah dibawa ke RSKI Galang, Didi memastikan proses hukum tetap berjalan. Karena kejadian pemulangan paksa jenazah terkait Covid-19 dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK). 

Baca: Jenazah Pasien Covid Dijemput Paksa Keluarga, Direktur RSBK: Yang Jemput Banyak Sekali

Sementara itu, pasien terkait Covid-19 yang meninggal dunia tersebut merupakan pasien nomor 415 Kota Batam berinisial R, seorang laki-laki berusia 65 tahun merupakan wiraswasta. Ia beralamat di Bengkong Indah II. 

Sebelumnya pasien berobat ke UGD RS Budi Kemuliaan Batam dengan keluhan sesak nafas. Oleh karena itu, dilakukan pemeriksaan intensif berupa pemeriksaan RDT dan diperoleh hasilnya reaktif. 

Pemeriksaan dilanjutkan dengan rontgen thorak, dari hasil tersebut pasien ditetapkan Suspek Covid-19. 

Pasien kemudian dirawat di ruang isolasi di RSBK. Dan pada tanggal 16 Agustus 2020 dilakukan pemeriksaan swab kepada pasien. Namun kondisinya terus menurun, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 18 Agustus 2020. 

Dan jenazahnya kemudian dibawa pulang secara paksa oleh pihak keluarga. Sedangkan hasil pemeriksaan swab baru diketahui keesokan harinya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews