Nakalnya Penambang Pasir di Bintan, Baru Ditertibkan Kini Buka Lahan Baru

Nakalnya Penambang Pasir di Bintan, Baru Ditertibkan Kini Buka Lahan Baru

Alat berat tampak tengah melakukan pengupasan dasar lahan di lokasi baru tambang pasir (Foto:Ary/Batamnews)

Bintan - Para pengusaha tambang pasir di Kabupaten Bintan sepertinya tidak jera dengan tindakan tegas aparat gabungan yang telah melakukan penertiban usaha eksploitasi sumber daya alam secara ilegal beberapa waktu lalu.

Tanpa takut, mereka beraksi kembali dengan membuka lokasi tambang di Kawal, Kecamatan Gunung Kijang. Dua alat berat jenis kobe dioperasikan untuk mengupas lahan agar bisa dikelola tambang galian c itu.

Lokasi baru itu berada tidak jauh dari tempat penertiban yang dilakukan oleh TNI-Polri, Distamben Kepri dan Satpol PP Bintan pada 27 Juli lalu. Diduga lahan yang dikupas untuk tambang ilegal itu milik salah satu pengusaha toko material di Tanjungpinang.

"Belum lama kobe itu tiba. Ada  2 Kobe untuk kupas lahannya," ujar salah seorang warga setempat, kemarin.

Dasar lahan berupa pasir berwarna hitam dibuang dulu atau dikupas. Itu dilakukan untuk mendapatkan pasir kualitas bagus karena pasir yang bagus untuk bahan pembangunan itu berada di bagian dalam atau paling bawah.

Jika sudah menemukan pasir putih yang bagus, baru lah ditempatkan mesin penyedot untuk mengambil pasirnya.

"Kalau tak salah akhir Juli lalu ada aparat hukum lakukan razia tambang disini. Tapi sudah ada kupas lahan lagi, mungkin sekarang sudah ada izinnya kali," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin mengatakan akan segera memerintahkan anggotanya untuk turun ke lokasi yang diduga jadi tempat pertambangan pasir ilegal baru.

"Kami akan segera cek ke lokasi," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews