Pemko Batam Siapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Pemko Batam Siapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Batam - Pemerintah menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Corona di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan menurun dalam beberapa waktu terakhir.

"Seperti tidak menggunakan masker, dan berkumpul dengan tidak menjaga jarak," kata Amsakar, Selasa (11/8/2020).

Menurut dia, kondisi ini perlu disikapi dengan menerapkan penindakan agar kepatuhan penerapan protokol kesehatan kembali dipatuhi warga.

Personel Satpol PP akan dikerahkan untuk mengawasi aktivitas masyarakat yang berada di tempat keramaian.

Seperti diketahui, grafik kasus Covid-19 di Kota Batam dalam waktu terakhir diketahui naik, setelah sempat menurun. 

Saat kasus Corona melandai di Batam, pengawasan diperlonggar. Bahkan juga telah berencana untuk membuka kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah.

"Sekarang grafiknya naik. Setelah sempat menurun dan tidak ada kasus periode Mei dan Juni. Bahkan karena membaiknya kasus Covid-19, kita sampai mau buka sekolah," katanya.

Amsakar berdalih, kurang maksimalnya pengawasan oleh pihak terkait dikarenakan keterbatasan anggaran.

Pemko Batam akan mengerahkan anggota Satpol PP ini untuk turun dan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya protokol kesehatan, sembari menunggu anggaran disahkan di APBD-Perubahan.

"Kalau anggaran sudah ada, mungkin pengawasan bisa lebih rutin lagi seperti beberapa waktu lalu," ucap Amsakar.

Sementara, sanksi atau hukuman bagi warga yang melanggar protokol kesehatan sudah disiapkan namun bentuknya masih dibahas.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews