Pemprov Kepri Dukung Penyederhanaan Birokrasi

Pemprov Kepri Dukung Penyederhanaan Birokrasi

Meeting Zoom Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Selasa (11/8/2020). (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri mendukung reformasi birokrasi yang sedang dilaksanakan pemerintah pusat dengan melakukan penyederhanaan.

Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan birokrasi harus mampu melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan akuntabel. Saat ini pelayanan itu harus mudah tentu dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

"Kita mendukung reformasi birokrasi ini. Penyerdehanaan ini sebagai upaya mewujudkan birokrasi kelas dunia. Tentu yang terpenting pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan mudah," kata Arif usai mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Selasa (11/8/2020).

Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin secara zoom meeting dan diikuti juga Kementerian, Lembaga, Sekda Provinsi Kabupaten dan Kota.

Kepala BKN, Kepala LAN, Ketua KASN, Kepala BPKP, Ketua dan Anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TI RBN) dan Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional (TPK RBN).

Dalam amanatnya, Wapres RI juga mengatakan, bahwa Birokrasi merupakan motor utama penggerak pembangunan dan memiliki tugas dan fungsi yang strategis untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Ma'ruf Amin menambahkan penyerdehanaan itu harus dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sehingga gerak Kementerian atau Lembaga Negara maupun Pemerintah Daerah semakin lincah.

"Pemerintah menargetkan penyederhanaan birokrasi di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, selesai pada akhir tahun ini. Perubahan posisi dan jabatan tidak boleh merugikan ASN," tambah Ma'ruf.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo melaporkan penyederhanaan birokrasi di instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah, telah mencapai lebih dari 68 persen meskipun di tengah pandemi Covid-19 yang memaksa kegiatan bekerja dari rumah.

"Alhamdulillah, di tengah pandemi Covid-19 ini seluruh Kementerian Lembaga Pemerintahan non-Kementerian maupun Pemerintah Daerah per Juli ini sudah mencapai di atas 68 persen," kata Tjahjo.

Tjahyo menambahkan dalam upaya mengoptimalkan Birokrasi dan Reformasi khususnya penyederhanaan ASN dari struktural ke fungsional serta kelembagaan yang ada.

Hampir satu tahun, amanat Presiden RI tekait penyederhanaan birokrasi telah bergulir. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai instansi yang diberikan kewenangan.

"Terhitung akhir bulan Juli 2020 telah selesai lebih kurang 68 persen dari perubahan pejabat struktural ke pejabat fungsional yang memangkas eselon 3 dan eselon 4 dan eselon 5. Penyederhanaan birokrasi ini merupakan amanat yang disampaikan Bapak Joko Widodo saat pelantikan sebagai Presiden RI," jelas Tjahjo.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews