Direksi BP Jamsostek Pastikan Layanan Tetap Prima Selama Pandemi Covid-19

Direksi BP Jamsostek Pastikan Layanan Tetap Prima Selama Pandemi Covid-19

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto (Foto: ist)

Batam - Pandemi covid-19 yang melanda Indonesia sejak bulan maret lalu belum menunjukkan penurunan.

Hal ini secara tidak langsung berpengaruh pada peningkatan jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), sebab banyak dari pemberi kerja yang terpaksa mem-PHK tenaga kerjanya.

Menanggapi hal tersebut Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto mengungkapkan bahwa terhitung hingga Juli 2020, jumlah pengajuan klaim JHT (Jaminan Hari Tua) mencapai 1,48 juta kasus atau meningkat 19% (yoy) dengan nominal mencapai Rp 18,17 Triliun atau meningkat 23% (yoy).

Jika dilihat dari jumlah pengajuan klaim sepanjang bulan Juli 2020, terjadi lonjakan sebesar 67% atau sebanyak 329,3 ribu dengan nominal Rp3,82 Triliun, dimana jumlah tersebut meningkat 60% dibanding nominal klaim JHT sepanjang bulan Juli tahun 2019.

“Meski terjadi peningkatan jumlah klaim, BPJAMSOSTEK siap untuk menghadapi gelombang PHK ini dengan menyediakan berbagai kanal klaim yang dapat digunakan oleh peserta melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK), yang terdiri dari kanal online, offline dan kolektif,” kata Agus di Batam, Kamis (6/8/2020).

Protokol yang telah diperkenalkan sejak bulan Maret lalu ini telah mendapatkan respon positif dari peserta maupun para pemangku kepentingan.

Bahkan kini bagi peserta yang mengalami kesulitan mengakses LAPAK ASIK online, dapat dilayani langsung di kantor cabang BPJAMSOSTEK seluruh Indonesia melalui LAPAK ASIK offline, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Guna memastikan pelayanan LAPAK ASIK offline berjalan dengan baik, Agus melakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama dengan Anggota Dewan Pengawas Rekson Silaban pada hari Kamis di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Batam Nagoya.

“LAPAK ASIK offline ini dinilai aman sebab tidak mempertemukan petugas BPJAMSOSTEK dan peserta secara langsung, melainkan melalui bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor dan terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data,” ungkap Agus.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbar, Riau dan Kepulauan riau Pepen S Almas menambahkan, terus meningkatnya jumlah pengajuan klaim JHT menjadi perhatian khusus bagi BPJAMSOSTEK, di Kepulauan Riau, pada Bulan April 3.011 Kasus, meningkat di bulan mei 3.902 kasus , kembali meningkat pada bulan juni sebanyak 5.531 Kasus, kemudian pada bulan juli 2020 menjadi 7.761 kasus dengan total jumlah pembayaran sebesar Rp 228.628.267.061.

"Dengan melonjaknya angka PHK akibat dampak penyebaran Covid-19 ini, kami akan tetap memberikan pelayanan yang maksimal bagi para peserta yang mengajukan ke klaim ke Kantor Cabang kami," sebut Almas.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews