Penetapan Tersangka Putra Siregar Jelang Kurban 350 Sapi dan Kambing di Hari Raya Idul Adha

Penetapan Tersangka Putra Siregar Jelang Kurban 350 Sapi dan Kambing di Hari Raya Idul Adha

Putra Siregar bersama Raffi Ahmad (Foto: Ist)

Batam - Bea Cukai Kanwil Jakarta menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka pelanggaran kepabean menjelang kegiatan kurban sebanyak 350 hewan kurban di Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli 2020.

Namun persiapan menjelang pemecahan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) tersebut tak mengalami gangguan menjelang acara.

Project Manager Syafitri menuturkan, persiapan "Kurban Putra Siregar Peduli" di Kota Batam itu, sudah matang dan sebanyak 315 hewan kurban telah dipersiapkan.

"Program kurban ratusan hewan yang direncanakan Putra Siregar terus berjalan, tidak ada permasalah sejauh ini," ujar Nurul Syafitri, Kamis (30/7/2020).

Beberapa 50 hewan kurban juga sudah terdata di 9 kota besar di Indonesia. Termasuk salah satunya hewan kurban di Palestina. 

"Ada satu ekor Unta untuk Palestina," kata Nurul. Daging kurban itu nantinya akan dibagikan di 64 kelurahan di Batam. Selain itu juga ada di 10 pulau yang ada di kawasan pesisir Batam.

Total paket daging kurban nanti diperkirakan mencapai 15.400 paket. Paket tersebut akan didistribusikan driver ojek. 

Sambutan masyarakat Batam terkait kurban tahun ini sangat positif. Kegiatan kurban Putra Siregar ini sudah berlangsung setiap tahun. 

"Masyarakat sangat bersyukur ada program kurban tahun ini," ujar dia.

Apalagi saat ini, warga Singapura dan Malaysia tidak ada menyalurkan kurban di Batam akibat Covid-19.

Tahun-tahun sebelumnya, di daerah di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, biasanya banyak kurban dari Singapura dan Malaysia.

Kronologi Kasus Putra Siregar 

 

Putra mengaku pada saat kejadian, di tahun 2017 silam tersebut, ia berusaha ekspansi bisnis ke Jakarta. Saat ini ia memiliki sejumlah gerai penjualan handphone dan ratusan karyawan, pesantren dan lainnya.

Ia merambah ke Jakarta saat bisnis di Batam ia anggap akan lesu di kemudian hari. "Saat itu aku masih lugu, tak tahu Jakarta. Mungkin ada yang merasa terancam aku pindah ke Jakarta," ujar Putra Siregar.

Bea CUkai Kanwil Jakarta sebelumnya menyatakan menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juli 2020

Berkasnya dinyatakan lengkap. Selain itu akun Instagram Bea Cukai Jakarta tersebut juga memposting satu-satunya tersangka di Instagram mereka dengan foto Putra Siregar.

Putra pun menilai ini adalah salah satu bentuk pembunuhan karakter. Seolah-olah ia adalah seorang pelaku pembunuhan dan seorang kriminal.

"Kenapa hanya wajah saya yang dipampang di Instagramnya," ujar Putra. Dari penelusuran Batamnews, tak ada satu pun kasus-kasus yang ditangani Bea Cukai Kanwil Jakarta yang memposting perkara-perkara lain selain dari kasus Putra Siregar tersebut.

Ada dugaan, postingan tersebut memang diduga kuat sengaja dipesan untuk menjatuhkan Putra Siregar.

Putra mengatakan saat ini ia dalam kondisi sehat. Dan ia mengatakan berita mengenai ia ditangkap adalah tidak benar. Saat ini Putra masih beraktivitas seperti biasa.

Perjalanan Hidup Putra Siregar

 

Putra Siregar adalah pengusaha muda yang masih berusia 27 tahun. Ia mencatatkan sejarah sebagai pengusaha di usia muda dan sukses.

Namanya di sejajarkan dengan para selebritis Tanah Air. Sosok Putra Siregar juga tak asing lagi di tengah masyarakat Kepri maupun Indonesia. 

Kesuksesannya memang tak mudah diraih. Pria asal Pematang Siantar itu bahkan sempat menjadi sales parfum keliling. Tukang semir sepatu.

Kemudian, ia berjualan handphone bekas di pasar seken di kawasan Jodoh, Batam. Di sana ia berhasil memasarkan handphone milik orang lain ke beberapa orang. Hingga akhirnya ia menggunakan media sosial untuk berjualan handphone dan menarik minat banyak orang.

Setelah usahakan terus berkembang ia pun mendirikan perusahaan PT Putra Siregar Merakyat. Dari lapak di Jodoh ia pun pindah berjualan ke sebuah rumah di Marchelia, dan akhirnya menyewa sebuah ruko.

Saat ini boleh dibilang, ia menjadi satu-satunya pengusaha lokal atau pribumi yang berhasil menjadi pengusaha di bidang elektronik dan handphone. Selama ini bisnis tersebut dikuasai orang-orang yang sengaja memonopoli perdagangannya.

Ada dugaan kasus ini memang benar-benar dipesan pesaing bisnis Putra Siregar yang tak ingin ia berkembang lebih maju. Putra juga dikenal sebagai sosok dermawan dan kerap berbagi kepada warga tak mampu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews