Panduan Diluncurkan, Polisi Awasi Perayaan Kurban di Malaysia

Panduan Diluncurkan, Polisi Awasi Perayaan Kurban di Malaysia

Menteri Senior Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob. (Foto: The Star)

Putrajaya - Pemerintah Malaysia menerbitkan panduan perayaan Idul Adha. Panduan itu mengatur  batasan jumlah orang di sebuah rumah serta batasan jumlah hewan untuk kurban di satu lokasi.

Panduan baru ini diterbitkan mengingat risiko infeksi Covid-19 yang muncul kembali, kata Menteri Senior Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob.

Dia mengatakan untuk perayaan Hari Raya Idul Adha, hanya 20 orang yang diizinkan berada di rumah pada satu waktu tertentu.

Ismail Sabri mengatakan mereka yang masih di bawah karantina rumah, tidak diizinkan meninggalkan rumah, termasuk untuk pulang kampung atau untuk salat Ied.

“Mereka (warga) juga tidak menerima tamu. Jika mereka yang masih di bawah karantina diketahui melanggar peraturan, akan adanya tindakan terhadap aksi mereka. Polisi akan berada di lapangan untuk memantau kepatuhan publik," katanya dilansir The Star.

Untuk kurban, ia mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk membatasi jumlah hewan hingga maksimum 10 ekor di masjid, surau serta lokasi yang ditunjuk lainnya, namun menambahkan batas tersebut didasarkan pada ukuran area.

Sementara, untuk jumlah yang menangani hewan kurban diizinkan 20 orang.

Ismail Sabri mengatakan perayaan tidak diizinkan di lokasi kurban dan hanya makanan kemasan yang bisa dibagikan kepada mereka yang bertugas.

Dia juga mengatakan pemerintah akan menanggung 56% dari biaya karantina wajib orang Malaysia yang kembali ke rumah sementara 44% sisanya dari biaya akan ditanggung oleh para warga yang kembali. Sedangkan bagi warga non-Malaysia tetap menanggung 100% dari biaya.

Menyusul lonjakan kasus Covid-19 dan ketidakpatuhan prosedur di antara mereka yang kembali ke Malaysia, pemerintah memutuskan bahwa semua pengungsi yang kembali harus menjalani karantina wajib di pusat-pusat yang ditunjuk mulai 24 Juli.

Ismail Sabri mengatakan petugas dari Kementerian Kesehatan dan polisi akan melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan mereka yang berada di rumah karantina mengikuti SOP.

Ini termasuk mereka yang tinggal di rumah, mengenakan gelang, dan mengikuti tes kedua pada hari ke 13 karantina.

Dia menambahkan bahwa polisi akan mulai menahan dan menuntut 2.897 orang yang belum menjalani tes Covid-19 keduanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews