Gegara Hp Rusak, Sekuriti RSUD Dikeroyok Dua Pemuda di Karimun

Gegara Hp Rusak, Sekuriti RSUD Dikeroyok Dua Pemuda di Karimun

Polisi menginterogasi kedua tersangka penganiayaan. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Seorang sekuriti RSUD Karimun, Ariyandi menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang. Pria itu terluka di bagian bibir karena pukulan.

Salah seorang pelaku dikabarkan kesal, usai membeli ponsel dari Ariyandi yang dijual di Forum Jual Beli (FJB) di facebook. Ponsel itu ternyata rusak.

Kesal dengan hal itu, dua pelaku Ap dan Mm mendatangi Ariyandi. Mereka melampiaskan kekasalan dengan melakukan pemukulan dan minta Ariyandi menyerahkan ponsel yang dipakainya sebagai pengganti. "Kejadian pada 15 juli 2020 lalu.

Kedua pelaku awalnya berniat untuk mempertanyakan ponsel ang dibeli dan ternyata rusak.

"Pelaku Ar, membeli handphone di FJB. Ternyata barang itu diketahui rusak dan pelaku meminta penjelasan pada korban," kata KBO Satreskrim Polres Karimun, Iptu Rustam Efendi Silaban, Selasa (21/7/2020).

Karena kesal, para tersangka berniat untuk merampas handphone yang dipakai oleh sekuriti tersebut.

"Korban mengalami luka pada bagian mulutnya akibat mendapat pukulan. Para pelaku sempat memancing korban dengan pura-pura ingin membeli ponsel. Namun, saat betemu dengan korban, pelaku melakukan tindak kekerasan dan perampasan," ucap Silaban.

Ponsel yang dirampas oleh dua orang pelaku ialah merek Oppo A31.

Kedua tersangka dijerat tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan sangkaan pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHpidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Pelaku Ar, mengatakan bahwa ia awalnya hanya ingin meminta kejelasan dari Ariyandi.

Ponsel yang mereka beli mengalami surak parah, bahkan tidak bisa dinyalakan sama sekali.

"Awalnya rusak LCD, tapi setelah saya cek konter, ternyata semuanya rusak, dan kondisi hp juga mati total," kata pelaku Ar.

Untuk menemukan akun yang sebelumnya memposting, kedua tersangka akhirnya melacak keberadaan Ariyandi.

"Saya cuma mau mempertanyakan, dan saya merasa ditipu, saya minta untuk mengembalikan uang pembelian hp Rp 550 ribu," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews