Saat Kecelakaan Mobil Dinas Ketua DPRD Kepri Pakai Pelat Hitam

Saat Kecelakaan Mobil Dinas Ketua DPRD Kepri Pakai Pelat Hitam

Kondisi mobil Ketua DPRD Kepri yang mengalami kecelakaan di Punggur, Batam. (Foto: istimewa)

Batam - Mobil Toyota Camry milik Ketua DPRD Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak tidak menggunakan pelat BP 3 A saat mengalami kecelakaan di ruas jalan dekat TPA Punggur, Kota Batam pada Senin (20/7/2020).

Diketahui, mobil yang dikendarai Candra, sopir pribadi Jumaga, menggunakan pelat hitam bernomor BP 1583 TA.

Dikonfirmasi terkait penggunaan pelat hitam pada mobil dinasnya, Jumaga membenarkan. Dia mengatakan pelat itu resmi dan penggunaannya sesuai dengan aturan.

Jumaga menjelaskan, jika dia berada di dalam mobil, maka Toyota Camry hitam itu akan menggunakan pelat merah. Kemungkinan sopirnya sengaja mengganti pelat nomor tersebut dengan alasan pengamanan.

“Mungkin mereka buru-buru ganti plat mobil lain, seperti itu mungkin demi pengaman, tapi salah mereka. Tapi yang jelas pasti, saya ada 3 pelat nomor, yang satu pelat merah dasar, terus pelat protokoler jabatan dan terakhir pelat rahasia,” tutur Jumaga.

Namun Jumaga menekankan, tidak ada maksud lain dari penggantian nomor plat tersebut. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews