Mobil Ketua DPRD Kepri Kecelakaan, Jumaga Syok dan Batal Pimpin Rapat Dewan

Mobil Ketua DPRD Kepri Kecelakaan, Jumaga Syok dan Batal Pimpin Rapat Dewan

Kondisi mobil dinas Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak yang rusak parah setelah kecelakaan di Punggur, Batam. (Foto: istimewa)

Tanjungpinang - Mobil dinas Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak bernomor polisi BP 3 A mengalami kecelakaan di kawasan Punggur, Kota Batam.

Akibatnya, Jumaga batal memimpin rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa sidang ketiga tahun 2020.

Batalnya Jumaga Nadeak memimpin rapat paripurna ini, karena Jumaga syok berat setelah mendapatkan kabar sopir pribadinya, yang juga masih ada ikatan keluarga, mengalami kecelakaan.

"Bapak (Jumaga) tidak bisa memimpin rapat paripurna sesuai agenda karena syok," kata Kasubbag TU, Kepegawaian, Kehumasan dan Perpustakaan DPRD Kepri Patrik Nababan, Senin (19/7/2020).

Rapat paripurna yang sedianya dipimpin Jumaga, langsung diambilalih dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono. 

Selama rapat paripurna yang digelar diruang utama gedung DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang Jumaga tidak beranjak meninggalkan ruang kantornya.

"Paripurna dipimpin Pak Raden, Pak Jumaga sendiri tidak keluar ruangannya selama rapat paripurna," ujar Patrik.

Saat ini, rapat paripurna sudah selesai, dan rencananya Ketua DPRD Kepri Jumaga, akan langsung pulang ke Batam, untuk melihat kondisi sopir pribadinya tersebut.

Seharusnya, Jumaga juga dijadwalkan hari ini akan menerima acara kunjungan rombongan dari DPRD Kabupaten Anambas. Namun hal itu urung dilakukan dan Jumaga akan diwakili oleh unsur pimpinan DPRD Kepri yang lain.

"Pertemuan dengan DPRD Anambas juga kemungkinan akan diwakilkan ke Wakil Ketua DPRD Kepri dan anggota dewan lainnya," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews