Temuan Mayat Bayi di Lemari, Polisi Tetapkan Terapis Panti Pijat Tersangka

Temuan Mayat Bayi di Lemari, Polisi Tetapkan Terapis Panti Pijat Tersangka

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin saat melihat mayat bayi di kamar kos-kosan Kelurahan Melayu Kota Piring. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Penyelidikan kasus temuan mayat bayi perempuan di sebuah lemari kos kawasan Gang Putri Delima 3 Jalan DI Panjaitan KM 7 berlanjut. 

Terkini, kepolisian menetapkan LS, penghuni kamar kos sekaligus ibu bayi malang itu sebagai tersangka.

"Kita sudah tetap LS sebagai tersangka, beberapa hari yang lalu," kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin, Jumat (17/7/2020).

Firuddin menjelaskan, bayi malang itu dilahirkan LS tanpa bantuan orang lain. Lantaran malu, LS lantas menyembunyikan jabang bayi tersebut di lemari agar tak diketahui warga.

"Karena malu, anak itu hasil dari hubungan nikah siri. Suami sirinya tidak ada di sini (Tanjungpinang), tapi berada di Jawa pengakuan dari pelaku," jelasnya

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil visum rumah sakit diketahui bahwa bayi malang itu meninggal dunia karena kehabisan oksigen.

"Tidak ada tanda kekerasan, meninggalnya karena kehabisan oksigen," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Batamnews, LS bekerja sebagai terapis di sebuah panti pijat (massage) di daerah Batu IX.

Pada Senin lalu, LS dibawa warga ke rumah sakit. Warga kembali ke kamar kos-kosan LS untuk mencari kartu BPJS dan identitas lain untuk persyaratan berobat.

"Saat warga mencari BPJS-nya, warga melihat sosok bayi di dalam lemari dalam keadaan meninggal dunia, seperti bayi itu baru lahir, ini informasi dari warga," kata Lurah Melayu Kota Piring, Zulkifli Eko Purwanto, Selasa (7/7/2020) lalu.

Menurut Zulkifli, LS diketahui tinggal sendirian di kos-kosan. Menurut tetangga lain, selama ini tidak ada menampakkan kehamilannya. Postur tubuh LS juga gemuk, sehingga warga tidak curiga bahwa ia dalam keadaan hamil.

"Warga yang berada bersebelahan dengan kosnya tidak tahu LS dalam keadaan hamil," sebut Zulkifli.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews