Demi Biaya Rapid Test, Arf Nekat Curi 10 Karung Bawang di Pasar Tanjungpinang

Demi Biaya Rapid Test, Arf Nekat Curi 10 Karung Bawang di Pasar Tanjungpinang

Arf, tersangka pencurian 10 karung bawang di Pasar Tanjungpinang kini ditahan di kantor polisi. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Arf (40), nekat mencuri 10 karung bawang di Pasar Mini Bestari Kota Tanjungpinang. Aksinya terekam CCTV dan berakhir di tahanan Mapolsek Tanjungpinang Kota.

Di sela konferensi pers kasus tersebut, Arf mengungkapkan alasan dirinya mencuri bawang. Rencananya, uang hasil penjualan bawang curian akan dia gunakan untuk membayar biaya rapid test Corona supaya bisa pulang kampung.

"Saya ingin pulang kampung di Pulau Kijang, Tembilahan Provinsi Riau, karena tak ada biaya pak," kata Arf di Mapolsek Tanjungpinang Kota, Jumat (10/7/2020).

Arf mengaku sudah memiliki uang untuk biaya perjalanan. Namun, mahalnya biaya rapid test membuat dirinya gelap mata.

"Rapid test mahal dan itu syarat untuk pulang kampung. Saya sudah buntu untuk cari uang," ujarnya sambil tertunduk.

Bapak empat anak ini melanjutkan, bahwa selama di Tanjungpinang ia bekerja sebagai buruh harian lepas di Pasar Tanjungpinang. Namun beberapa bulan terakhir ia tak lagi memiliki penghasilan.

"Rencananya bawang itu saya jual, siapa yang ingin membeli, tapi belum terjual saya keburu tertangkap," ujarnya.

Ia pun tak sanggup menceritakan, karena saat ditangkap polisi istrinya kaget dan menangis akibat perbuatannya itu.

"Istrinya awalnya tak tahu, saat saya ditangkap baru ketahuan, harus gimana saya sudah tidak tahu mencari uang dimana," jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews