Polda NTT Tangani Kasus Penculikan Perempuan Terkait Praktik Kawin Tangkap

Polda NTT Tangani Kasus Penculikan Perempuan Terkait Praktik Kawin Tangkap

Ilustrasi.

Sumba - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Hamidin menerima laporan dari masyarakat perihal kasus penculikan perempuan terkait praktik kawin tangkap di Kabupaten Sumba Tengah. Persoalan tersebut kini sedang ditangani Kepolisian.

"Ada satu laporan polisi dan sedang ditangani, tetapi jika kedua belah pihak mau damai kita hargai," kata Hamidin, Kamis (2/7/2020).

Menurut Hamidin, laporan pidana kasus penculikan anak perempuan bawah umur itu tidak ada kaitan dengan adat atau mahar.

"Soal adat atau mahar itu masalah lain. Jika melanggar pidana akan diproses hukum. Tetapi kita fleksibel, jika ada restorasi justice, kita hargai itu," jelasnya.

Sebelumnya, pada pertengahan Juni 2020, sebuah video praktik kawin tangkap dilakukan sekelompok pemuda di Anakalang, Kabupaten Sumba Tengah membuat heboh jagat maya. Seorang perempuan 21 tahun ditangkap di rumah tetangganya.

Praktik kawin tangkap ini mendapat reaksi keras Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur, Emilia Nomleni. Ia meminta, praktik kawin paksa di Pulau Sumba harus dihentikan. Emilia menganggap, praktik kawin tangkap sangat merendahkan kaum perempuan.

"Bagi saya praktik kawin tangkap atas nama apapun harus segera dihentikan karena ini merupakan tindakan melanggar hukum dan merupakan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/6).

Ia mengatakan, bisa saja praktik kawin tangkap di Sumba itu tidak hanya terjadi pada perempuan cukup umur, tetapi juga pada anak.

Kawin tangkap bagi masyarakat di pedalaman Pulau Sumba, seperti wilayah Kodi dan Wewewa dianggap tradisi turun temurun yang tidak bisa dihilangkan, walaupun hal tersebut merendahkan martabat kaum perempuan di daerah itu.

Menurut dia, terjadinya kesepakatan nikah antarorang tua kedua belah pihak tanpa ada persetujuan sang anak saja itu sudah melanggar hukum, apalagi ini dilakukan tanpa ada persetujuan antara orang tua dan si perempuan yang diculik.

Dia mengaku, masalah kawin tangkap juga sudah dibicarakan dengan seluruh anggota dewan sejak sebelum adanya pandemi Covid-19.

"Waktu itu saya sempat minta sama sama teman-teman di DPRD akan bersama-sama mencari jalan keluar dari praktik tersebut, namun pembahasan soal kawin tangkap di Sumba itu belum terlaksana karena adanya pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Masyarakat Nusa Tenggara Timur, dinilai sangat menjunjung tinggi budaya, karena hal tersebut adalah warisan nenek moyang. Namun jika budaya warisan itu justru salah dan lebih banyak merugikan, maka harus dihilangkan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews