Puspa Bahari Natuna Bantu Pemasaran Produk Rumahan Warga Desa

Puspa Bahari Natuna Bantu Pemasaran Produk Rumahan Warga Desa

(Foto: Yanto/Batamnews)

Natuna -  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Natuna bersama rombongan melakukan kunjungan ke Desa Binjai. Mereka menggelar rapat koordinasi lembaga masyarakat dalam upaya peningkatan ekonomi perempuan, terkait Industri Rumahan (IR) yang telah dilakukan pada tahun lalu.

Rombongan terdiri dari Puspa Bahari Natuna, KNPI, FKPS, Pemuda Muslimin Indonesia, Lembaga Dakwah Kampus (LDK) STAI Natuna dan Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Natuna.

Kunjungan rombongan disambut langsung oleh Kepala Desa Binjai dan perangkat desa, Bhabinkamtibmas, PKK, Mahasiswa KKN STAI dan ibu-ibu rumah tangga Desa Binjai di Gedung Serba Guna Desa Binjai, Rabu (1/6/2020).

Kepala Desa Binjai, Rosyid mengimbau kepada ibu-ibu yang hadir untuk fokus dan memanfaatkan momen ini untuk menyerap ilmu dan menyampaikan kendala yamg dihadapi. "Jangan sampai ibu-ibu dan orang tua yang hadir pulang tidak mendapat ilmu dan hanya sekedar berlalu begitu saja," katanya.

Ketua komunitas Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Bahari Natuna, Roy Parlin Sianipar mengatakan, kedatangan kedua kali ini merupakan terkait pendataan dari IR yang sudah dilaksanakan tahun lalu.

"Hari ini akan dibahas bagaimana konsep pemasaran industri rumahan dan apa saja kendala yang dihadapi," ucapnya.

Ketua Bidang Perempuan Puspa Bahari Natuna, Dallah mengatakan, wanita dituntut untuk mandiri dengan tetap mengingat tugas sebagai seorang istri. Saat ini, rata-rata ibu rumah tangga sudah banyak memakai android dan mempergunakan media sosial seperti facebook untuk mempromosikan produk yang mau dipasarkan.

"Ibu-ibu bisa memasarkan dengan memposting produk yang mau dipasarkan di media sosial, kalaupun ibu-ibu tidak punya android, ibu-ibu bisa menitip kepada anaknya," jelas Dallah.

Lanjut Dallah, produk IR yang dihasilkan tentunya bukan hanya ingin dipasarkan di Natuna saja tapi sampai keluar daerah. Tentunya produk ini memerlukan Label LP POM dan sertifikasi halal untuk bisa dijual keluar.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Puspa Bahari Natuna, Sugianto. Ia mengatakan, akan mendata kemasan yang diperlukan untuk dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait seperti LP POM, MUI dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Natuna. Selain itu perlu dicantumkan kode kadaluwarsa (expired) dari produk.

"Kebetulan ada anak-anak mahasiswa STAI Natuna yang KKN disini, minta bantu mereka untuk memasarkan produk yang ada melalui grup di media sosial sampai kami koordinasikan lagi dengan pihak terkait untuk kemasan," imbuhnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews