Pembalakan Liar
Akhirnya Terbongkar Penyebab Keringnya Dam di Batam. Ini Buktinya!
Petugas Dinas KPPK mengamankan kayu pembalakan liar di hutan lindung Sei Harapan, Batam, Selasa (1/9/2015). (Foto: Alfi)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penyebab keringnya dam di Batam ternyata tak lepas dari kerusakan lingkungan. Termasuk dampak pembalakan liar yang marak.
Aksi ini ternyata berjalan pada siang hari. Pelaku pembalakan liar berhasil dipergoki pada Selasa siang (1/8/2015) sekira pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Petugas Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KPPK) Kota Batam, mendapat laporan dari anggotanya di lapangan mengenai pembalakan liar di hutan lindung Sei Harapan, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Celakanya aksi itu berada di kawasan dam Sei Harapan, Sekupang, Batam. Para pembalak mengincar kayu bintangur.
Baca: Foto-foto Rumah Warga Baloi Kolam yang Dihancurkan Sekelompok Orang
Dam Sei Harapan saat ini memang nyaris kering kerontang dan menjurus sangat parah.
Di lokasi pembalakan, petugas kehutanan sempat melihat ada tiga orang lelaki sedang duduk beristirahat di atas batang kayu yang sudah roboh.
"Pas mereka bertiga melihat petugas kita, mereka langsung lari masuk ke dalam hutan," kata Burhan Pasaribu, Kasi Pengawasan dan Perlindungan Hutan, kepada batamnews.co.id, Selasa (1/8/2015) siang di TKP.
Petugas mengevakuasi kayu hasil pembalakan di hutan lindung Sei Harapan
Diduga tiga orang pelaku yang kabur itu, berlari ke dalam yang tembus ke Jalan Sei. Harapan. Pelaku juga disinyalir beraksi di malam hari dan membawa hasil pembalakan pada siang hingga malam.
Meskipun petugas tak dapat mengamankan pelaku pembalakan itu, tapi petugas kehutanan dapat mengamankan satu unit sepeda motor Mio hitam dan satu unit beat putih di lokasi sekitar pembalakan.
Baca: Pencuri Beraksi Santai di Rumah Penuh Orang
"Mungkin dua motor itu, punya pelaku. Jadi sudah kita amankan di kantor," kata Burhan.
Petugas Dinas KPPK Batam bersusah payah membawa kayu hasil pembalakan
Petugas mengamankan barang bukti berupa kayu yang sudah di balak, sepanjang 4 meter yang berjumlah 36 batang itu, akan diamankan ke kantor Dinas KPPK.
Kemudian, setelah kayu tersebut diamankan di kantor KP2K, Dinas akan membuat pengumuman siapa yang memiliki kayu tersebut.
"Jika tidak ada yang mengakui, akan tetap kita amankan di Kantor, dan akan dilelang setelah mendapat perintah dari atasan," kata Burhan.
Petugas mengangkat kayu hasil pembalakan ke atas mobil untuk disita
Baca: Peserta BPJS Kesehatan Keluhkan Pelayanan
[alf]
Dapatkan informasi terbaru dan menarik dari kami di fan page Facebook: Batamnews.co.id dan ikuti Twitter@Batamnewsonline. Kami selalu menyajikan berita-berita menarik di sekeliling Anda. Batamnews, Pelopor Jurnalisme Warga!
Komentar Via Facebook :