Tes Swab 4 Kali, Warga Gunung Lengkuas Dinyatakan Sembuh Covid-19
Bintan - Salah satu pasien positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bintan telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumahnya setelah diisolasi dan dirawat di RSUP Kepri Raja Ahmad Tabib (RAT) Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan pasien yang sembuh dari Covid-19 itu adalah warga berusia 52 tahun yang berasal dari RT 002/ RW 003 Batu 20 Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur.
“Pasien yang positif corona di Bintan ada 2 yaitu di Batu 20 Gunung Lengkuas dan Tambelan. Kalau yang dinyatakan sembuh dari corona di Batu 20 sedangkan di Tambelan masih diisolasi di RSUP Kepri RAT,” ujar Gama, Senin (15/6/2020).
Gama menjelaskan warga Batu 20 Kelurahan Gunung Lengkuas itu ditetapkan sebagai pasien Covid-19 pada 26 Mei 2020 lalu. Ketika itu hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) telah keluar dengan hasilnya positif terpapar Covid-19.
Selanjutnya, yang bersangkutan dijemput Tim Penanganan Covid-19 berpakaian APD lengkap, lalu dibawa ke RSUP Kepri RAT dengan ambulans.
“Pertama kalinya warga Batu 20 ini di Rapid Diagnostic Test (RDT) dengan hasil reaktif. Lalu diambil swab tenggorokannya untuk dicek PCR dengan hasil positif terpapar corona. Sehingga diisolasi mulai 26 Mei,” jelasnya.
Selama dirawat dan diisolasi, kata Gama, pria yang berkerja sebagai buruh bongkar muat di PT Pertamina Kijang itu kembali diambil swab tenggorokannya untuk dicek PCR.
Hal itu dilakukan sebanyak empat kali untuk memastikan agar pasien benar-benar sembuh dari virus tersebut. Diantaranya fase penyembuhan dua kali diambil swab-nya dan Ffase evaluasi juga dua kali diambil swab-nya.
“Jadi swabnya diambil sebanyak 4 kali. Swab ke-1 hasilnya negatif lalu ke-2 negatif. Selanjutnya dengan swab ke-3 negatif dan ke-4 negatif. Barulah pasien itu benar-benar sembuh dan diizinkan pulang beberapa hari lalu sekitar 12 Juni kemarin lah,” ucapnya.
Komentar Via Facebook :