Calo Paspor Penyalur ABK ke Kapal China Diringkus Polisi

Calo Paspor Penyalur ABK ke Kapal China Diringkus Polisi

ilustrasi.

Batam - Polisi kembali menangkap satu orang lagi tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang diduga menyalurkan ABK asal Indonesia kerja di kapal ikan China. 

Dua orang ABK sebelumnya mengaku tertipu dan nekat terjun ke laut dari kapal ikan Lu Qing Yuanyu 213 saat berada perairan perbatasan Malaysia dekat Kabupaten Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau belum lama ini. Mereka mengaku tak tahan diperlakukan kasar di atas kapal tersebut.

Baca juga: Polda Kepri Buru Kapal Ikan China yang Perbudak ABK Asal Indonesia

Subdit IV Ditreskrimun Polda Kepri menangkap tersangka HA (41) di kediamannya di Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (11/6/2020) dini hari. Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap tersangka lainnya SF di Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/6/2020).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, peran HA dalam kasus ini adalah sebagai calo paspor.

“Dia juga pembuat dokumen Basic Savety Training (BST) palsu, dia yang membuatkan dokumen palsu untuk korban, Andri Juniansyah,” ujar Arie, Jumat (12/6/2020).

Dalam aksinya, HA melakukan pengurusan pasport untuk korban dengan meminta bayaran sebanyak Rp 2.500.000.

“Tersangka juga memalsukan surat rekomendasi Perusahaan PT. Panca Ashma Tunggal untuk memudahkan pembuatan pasport korban Andry Juniansyah dan juga membuat dokumen BST palsu yang akan digunakan oleh korban dalam bekerja di luar negeri,” kata Arie.

Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pengembangan perkara.

Baca juga: Dua ABK WNI Loncat ke Laut dari Kapal Ikan China, Kisahkan Kondisi Rekan Mereka

Dua ABK WNI itu nekat terjun ke laut sebelumnya. Mereka ditemukan terombang ambing di perairan Karimun, Provinsi Kepri di perbatasan dengan Malaysia. Kedua ABK mengaku tidak kerasan mendapat perlakuan kekerasan verbal hingga fisik. Mereka akhirnya nekat kabur. Keduanya diselamatkan nelayan asal Kabupaten Karimun.

Dua ABK bernama Reynaldi dan Andri Juniansyah mengakui di atas kapal itu ada 10 ABK asal Indonesia dan negara ASEAN lainnya. Mereka juga disebutkan mendapat perlakuan serupa.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews