Disdik Karimun Pertimbangkan Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Disdik Karimun Pertimbangkan Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Ilustrasi.

Karimun - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mempertimbangkan untuk memperpanjang masa belajar siswa di rumah, seiring dengan masih mewabahnya Corona.

Masa belajar di rumah direncanakan akan diperpanjang hingga tahun ajaran baru, yaitu 13 Juli 2020 dan berlaku bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
 
"Kita wacanakan masa belajar di rumah diperpanjang hingga 13 Juli 2020, atau tahun ajaran baru," kata Kabid Pembinaan Disdik Karimun, Sugito, Rabu (10/6/2020) kepada wartawan.

Wacana itu, juga berkaitan dengan wabah Covid-19 di Kabupaten Karimun yang belum memungkinkan. Selain itu, juga berdasarkan pertimbangan dari berbagai aspek yang menyatakan bahwa belum ada persiapan yang matang.

"Pertimbangannya masukkan dari pengawas, Paguyuban, MKKS, persiapannya juga belum memungkinkan," ucap Sugito.

Namun, keputusan mengenai kebijakan ini, Sugito menyebut sepenuhnya ada di tangan Bupati Karimun.

"Tetap keputusannya dari Bupati, jadi kita menunggu surat edaran yang dikeluarkan," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews