Keluarga 2 ABK Tunjuk Pengacara, Tuntut Hukum Kasus Pelarungan di Laut

Keluarga 2 ABK Tunjuk Pengacara, Tuntut Hukum Kasus Pelarungan di Laut

Keluarga ABK Kapal China.

Batam - Keluarga dua anak buah kapal (ABK) Longxing 629 China yang dilarung di Selandia Baru tak terima diperlakukan seperti itu. Mereka telah menyiapkan pengacara untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Dua dari tiga ABK yang dilarung bernama Sepri (26) dan Ari (25) warga Dusun II, Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Pelayanan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika OKI Adi Yanto.

Dari komunikasi dengan aparat setempat, saat ini kedua keluarga telah menunjuk pengacara untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka tak terima jenazah anggota keluarganya diperlakukan secara tak pantas terlebih sebelumnya disebut perusahaan telah dimakamkan secara Islam. Keluarga merasa dibohongi perusahaan dan akhirnya baru terungkap kebenarannya.

"Keluarga sudah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi, untuk memproses kasus ini," ungkap Adi, Jumat (8/5/2020).

Selain itu, kata dia, keluarga juga mendesak perusahaan segera melaksanakan kewajiban terkait ketenagakerjaan kedua ABK. Sebab, hingga saat ini mereka belum menerima apapun dari perusahaan setelah kedua anggota keluarganya meninggal dunia.

Terkait penyelesaian hubungan ketenagakerjaan, Pemkab OKI akan melakukan pendampingan kepada keluarga. Koordinasi dengan Pemkab Pemalang segera dilakukan agar perusahaan dapat menyelesaikan kewajibannya.

"Walaupun itu di luar wilayahnya, kita koordinasi dengan Pemkab Pemalang, ada penyidik ketenagakerjaan yang akan kita lakukan pendampingan," tegasnya.


Tak Sesuai Pernyataan Pihak China

 

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika OKI Adi Yanto mengungkapkan, pihak pemerintahan telah mendatangi rumah keluarga ABK untuk mengetahui cerita dan keluhan keluarga.

"Benar, dua ABK itu berasal dari daerah kami OKI. Mereka sudah tahu keluarga mereka jadi korban," ungkap Adi, Jumat (8/5/2020).

Namun, kata dia, keluarga kaget dengan pemberitaan beberapa hari terakhir yang menyebut jenazah kedua ABK itu dilarung ke laut. Sebab fakta ini bertolak belakang dengan informasi perusahaan yang menyebut pemakaman kedua jenazah secara Islam.

"Mereka dapat kabarnya Maret, diminta datang ke Pemalang, Jawa Tengah, oleh perusahaan tempat ABK bekerja. Waktu itu mereka dikasih tahu dimakamkan secara Islam, mereka baru tahu kalau keluarganya dilarung," ujarnya.

Pernyataan keluarga tak sesuai informasi yang diperoleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dari pihak China. Menlu menuturkan bahwa perusahaan pengelola kapal menyebut pelarungan itu sudah sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku secara ketenagakerjaan internasional, dan mendapat persetujuan dari pihak keluarga mereka.

"Bagaimanapun, saat ini Kemlu RI tengah bekerja untuk memastikan kondisi di kapal terkait pemenuhan hak-hak para pekerja, serta penyelidikan lebih lanjut atas pernyataan pengelola kapal soal pelarungan jenazah," terang Retno.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews