Polisi Kawal Ketat Rekonstruksi Pembunuhan Janda di Tanjungpinang

Polisi Kawal Ketat Rekonstruksi Pembunuhan Janda di Tanjungpinang

Proses rekonstruksi pembunuhan janda di Tanjungpinang. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Penyidikan kasus pembunuhan seorang janda di Jalan Pantai Impian, Tanjungpinang, Kepulauan Riau memasuki babak baru. Polisi merekonstruksi kasus tersebut pada Rabu (3/6/2020).

Proses rekonstruksi ini mendapat pengawalan ketat dari Polsek Tanjungpinang Barat. Adegan rekonstruksi dimulai saat tersangka S (42) menjumpai korban M (49) di Jalan Yusuf Kahar, tepatnya di depan Hotel Sampoerna Tanjungpinang.

Dengan tangan terborgol, S memeragakan saat dirinya bertemu M, yang diperankan anggota polisi. Tersangka mengobrol dengan korban, lalu mengajaknya berhubungan intim.

Tersangka S juga sempat memberikan uang kepada korban saat berada di depan hotel tersebut. Sejauh ini, ada tiga adegan yang diperagakan di satu lokasi.

Kemudian, tersangka dengan korban pergi ke arah Jalan Pantai Impian, dimana di lokasi itu S menghabisi nyawa M dengan menghantamkan palu ke kepalanya.

Hingga berita ini diunggah, proses rekonstruksi masih berlangsung dan berpindah ke kawasan Pantai Impian Tanjungpinang.

Kasus pembunuhan ini terkuak setelah warga menemukan mayat M terapung di perairan sekitar Pantai Impian. Tak butuh waktu lama, polisi membekuk S yang berada tak jauh dari lokasi penemuan mayat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews