Polres Tanjungpinang Kembangkan Budidaya Ikan Air Tawar dan Mini Garden

Polres Tanjungpinang Kembangkan Budidaya Ikan Air Tawar dan Mini Garden

Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang manfaat lahan tidur untuk budidaya ikan air tawar dan mini garden (Foto:Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Dalam menyongsong New Normal, Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang manfaat lahan tidur untuk budidaya ikan air tawar dan mini garden.

Budidaya ikan itu melalui program binaan Polres Tanjungpinang yang dikelola oleh personil Polres Tanjungpinang di Jalan Singkong Km.6 Tanjungpinang, Selasa (2/6/2020).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, program ketahanan pangan seperti pembudidayaan ikan air tawar konsumsi dan mini garden tanaman sayuran ini sangat penting untuk dikembangkan dan dikelola dengan baik.

"Kebutuhan akan bahan pangan merupakan faktor vital untuk keberlangsungan kehidupan manusia, untuk itu berbagai upaya perlu kita lakukan dalam menguatkan ketahanan pangan," kata AKBP Iqbal.

Kapolres menjelaskan, budidaya ikan itu Polres Tanjungpinang dengan memanfaat lahan seluas 500 meter persegi. Sehingga mendapatkan 4 kolam berisikan ikan air tawar konsumsi jenis gurame, mas dan lele.

"Selain itu juga terdapat wadah pembibitan ikan untuk pembenihan hingga pematangan usia untuk selanjutnya dipindahkan ke kolam pendewasaan dan siap panen," jelasnya.

Selain itu, Kata Kapolres, personilnya juga mengembangkan dan membudidayakan ikan air tawar konsumsi jenis gurame dengan sistem wadah semenisasi.

"Terdapat kurang lebih 6 wadah semenisasi di lahan seluas 150 meter persegi berlokasi di Jl. Kuantan Tanjungpinang yang dipergunakan mulai dari proses pembenihan, pematangan usia hingga siap panen," pungkas AKBP Iqbal.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews