Hingga 1 Juni 2020, Sudah 232.113 Orang Dites Covid-19 di Indonesia

Hingga 1 Juni 2020, Sudah 232.113 Orang Dites Covid-19 di Indonesia

Swab test. (Foto: ilustrasi)

Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali merilis data terbaru pasien. Terbaru 1 Juni 2020, Pasien positif mencapai 26.940 orang, sembuh 7.637 orang, dan meninggal dunia mencapai 1.641 orang.

Sementara itu jumlah pasien berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) saat ini berjumlah 48.358. Sedangkan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini ada 13.120 orang.

"Jumlah pasien terbaru hari ini hingga pukul 12.00 WIB, PDP 13.120 dan ODP 48.358," kata Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020).

Hingga saat ini, kasus positif penyebaran virus Corona sudah terjadi di 34 provinsi dan 416 kabupaten/kota.


205.173 Dinyatakan Negatif

Yurianto menyampaikan, sebanyak 232.113 orang telah menjalani pemeriksaan terkait Corona pada laboratorium yang aktif di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 205.173 di antaranya dinyatakan negatif.

"Dalam pemeriksaan itu, saat ini pihaknya telah menggunakan dua metode yakni, Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM) di laboratorium yang aktif," katanya.

"Sampai dengan hari ini kami sudah periksa 232.113 orang diperiksa dan 205.173 negatif," sambungnya.

Adapun, rinciannya untuk orang yang diperiksa Covid-19 adalah, dengan pemeriksaan metode RT-PCR mencapai 229.137 orang. Sementara TCM sebanyak 2.976 orang.

Sementara untuk hasil negatif sebanyak 202.853 orang didapati dari pemeriksaan RT-PCR. Sedangkan pada metode TCM ada 2.320 orang.

Untuk saat ini, jumlah spesimen yang diperiksa per harinya sebanyak 10.039. Hal itu didapatkan dari pemeriksaan di 95 Laboratorium RT-PCR aktif dan 59 Laboratorium TCM. Lalu jumlah laboratorium jejaring berjumlah 179.

Sementara itu sampai dengan saat ini sudah 333.415 spesimen yang telah diperiksa. Jumlah itu didapatkan dari jumlah keseluruhan pemeriksaan orang. Angka itu lebih banyak lantaran, setiap orang bisa dilakukan pengujian lebih dari satu kali.

Jumlah spesimen yang diperiksa terhitung sejak 1 April 2020. Satu kasus dapat diambil lebih dari satu kali pengambilan dan lebih dari satu jenis spesimen naso/oro/sputum.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews