Advertorial

Pemkab Bintan Raih WTP Dari BPK Provinsi Kepri

Pemkab Bintan Raih WTP Dari BPK Provinsi Kepri

Bupati Bintan Apri Sujadi, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo dan Sekda Bintan Adi Prihantara sedang melaksanakan rapat bersama BPK Perwakilan Provinsi Kepri secara virtual.

Bintan - Pemkab Bintan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran (TA) 2019.

Opini WTP itu diberikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD dengan Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo di Kantor Bapelitbang Bintan, Batu 5, Kota Tanjungpinang, Jumat (29/5/2020).

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan penyerahan dan penandatanganan laporan itu dilaksanakan secara virtual demi menjalankan protokol kesehatan pencegahan Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

"Kita terima opini WTP itu secara virtual dari BPK Perwakilan Kepri. Meskipun demikian tak mengurangi rasa bangga dan bahagia kami atas raihan yang diperoleh," ujar Apri.

Opini WTP yang diraih Kabupaten Bintan merupakan cerminan atas komitmen dan kerja keras seluruh pihak baik. 

Dia juga mengapresiasi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kinerjanya yang mampu mempertahankan prestasi ini dengan melaporkan pengelolaan keuangan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami juga mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan DPRD Bintan," jelasnya.

Diharapkan sinergitas dan koordinasi antar seluruh unsur khususnya dalam LKPD yang harus dilaksanakan secara transparansi. Apalagi saat ini sedang Pandemi Wabah Covid 19 yang membuat kegiatan menjadi terbatas.

"Teentunya perlu kerja keras yang lebih giat lagi bagi pemerintah daerah agar kedepannya dapat mempertahankan Raihan ini kembali," ucapnya. 

Kepala BPK Provinsi Kepri, Widi Hidayat memberikan apresiasi kepada Pemkab Bintan atas kinerja pelaporan keuangan yang diserahkan tepat waktu.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Bintan TA 2019 dan dinyatakan bahwa WTP," sebutnya 

Bupati Bintan Apri Sujadi, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo didampingi Sekda Bintan Adi Prihantara sedang melaksanakan penandatanganan LHP TA 2019 dengan Predikat WTP.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, pemeriksaan dan LHP terhadap laporan keuangan pemerintah dapat dilakukan selambat-lambatnya 2 bulan setelah laporan diterima.

Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini di mana hasil pemeriksaan merupakan pernyataan profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan beberapa ketentuan.

"BPK mencatat sudah tidak ada lagi permasalahan yang dinilai dapat mempengaruhi pengelolaan keuangan Pemkab Bintan. Maka pada hari ini BPK memberikan penilaian opini WTP ke Pemkab Bintan," katanya.

*) Tahun Ini WTP Ke 9, Diraih Berturut-Turut Dari 2011

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan opini WTP atas LHP dari BPK merupakan yang ke 9 kali diraih secara berturut-turut oleh Pemkab Bintan. Dimulai dari LKPD 2011-2019.

"Kami sangat bersyukur atas capaian meraih opini WTP ini. Apalagi WTP ini yang ke 9 kita raih," sebutnya.

Sejak menjabat sebagai Bupati Bintan dia hampir tidak pernah absen menerima penghargaan WTP di tingkat nasional. 

Bupati Bintan Apri Sujadi, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo didampingi Sekda Bintan Adi Prihantara menunjukan berkas yang ditandatangani ke BPK Perwakilan Provinsi Kepri secara virtual.

Tentunya prestasi tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerja keras bersama seluruh jajaran Pemkab Bintan. Karena tidak lepas dari penggunaan metode keuangan yang diterapkan Pemkab Bintan melalui laporan keuangan yang berbasis aktual.

"Untuk kedepannya predikat WTP ini akan dijaga dengan tekad dan komitmen yang kuat sehingga mendapatkannya kembali," ucapnya.

Diharapkan petunjuk, arahan dan koordinasi dari BPK terus berjalan. Sehingga kedepannya penyelesaian laporan keuangan daerah dapat tetap sejalan dengan prinsip efektif, transparan, dan akuntabel dan pada akhirnya semoga kinerja baik ini dapat semaksimal mungkin bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. (Advetorial)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews